KKB Papua atau Internal Keamanan, Wapres Tegaskan Hukum Tak Boleh Pandang Bulu
Wakil Presiden (Wapres) RI, K.H. Ma’ruf Amin, menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak melukai Hak Asasi Manusia (HAM). Ia menyatakan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, namun tetap menghormati aspek tersebut.
"Jika ada pelanggaran, hukum harus ditegakkan secara jelas dan tegas," tegas Wapres setelah meninjau Pemukiman Nelayan Malawei di Kota Sorong, Papua Barat Daya, dilansir pada Jumat (07/06/2024).
Baca Juga: Bersama Wapres, Baznas Salurkan Paket Logistik Keluarga di Papua Barat
Wapres menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dan mencegah pelanggaran HAM. Ia mengimbau seluruh pihak terkait untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam implementasi hukum di lapangan.
"Langkah yang dilakukan adalah penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran, tanpa pengecualian," tambahnya.
Terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Papua, Wapres menggarisbawahi pentingnya penyelesaian melalui proses rekonsiliasi. Ia menyatakan bahwa masalah-masalah yang lalu harus diselesaikan dengan baik sesuai aturan yang berlaku, termasuk memberikan kompensasi jika diperlukan.
"Penanganan hukum dan keamanan harus dianalisis secara cermat agar sesuai dengan aturan yang ada. Apabila ada pihak keamanan yang melanggar, hukum tetap harus ditegakkan terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran, baik dari pihak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) maupun internal keamanan kita," jelas Wapres.
Adapun Wapres didampingi oleh beberapa pejabat penting dalam kunjungannya, termasuk Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, Direktur Strategi dan Sistem Perencanaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Edward Abdurrahman, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi, Pj. Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya Jhony Way, dan Pj. Wali Kota Sorong Septinus Lobat.
Penegasan Wapres ini menandakan komitmen kuat pemerintah dalam menegakkan hukum secara adil dan menghormati hak asasi manusia di Papua, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran HAM di masa depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement