Kejagung Kembali Sita Sejumlah Aset Surya Darmadi, Ahmad Sahroni: Miskinkan Koruptor, Kembalikan Uang Rakyat!
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita rumah hingga apartemen mewah milik terpidana kasus korupsi lahan sawit Surya Darmadi.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (7/7), menyampaikan bahwa ada enam lokasi penyitaan tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan.
Hanya saja, kata Ketut, Surya Darmadi tidak bersedia menandatangani beberapa poin pada berkas terkait Berita Acara Penyerahan Barang Bukti yang ada.
Atas kinerja maksimal Kejagung, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut memberi apresiasi.
Politikus NasDem tersebut menilai Kejagung telah maksimal dalam melakukan penelusuran dan penyitaan aset.
Hal ini dianggap baik untuk memberi efek jera kepada pelaku kejahatan korupsi.
"Apresiasi Kejagung yang terus buru aset koruptor guna tutup kerugian negara. Ini bagus untuk memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi, biar pada takut dan kapok. Jadi ya sudah, tanggung risikonya, sita saja aset-asetnya. Kami di Komisi III sangat mendukung agar penegak hukum memiskinkan koruptor dan mengembalikan uang rakyat," kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (10/6).
Menurut Sahroni, hal yang paling merugikan negara dalam kasus korupsi ialah ketika pemulihan kerugian tidak berjalan maksimal.
Namun dalam kasus Surya Darmadi hingga kasus-kasus kakap lainnya, Kejagung terbukti mampu "menutup" kerugian negara secara maksimal.
"Karena kasus korupsi itu makin parah kalau proses penyitaan untuk pemulihan kerugian negaranya tidak berjalan maksimal. Nah tapi kalau kita lihat kerja Kejagung, saya rasa ini sudah maksimal. Bertahun-tahun kasusnya bergulir, tapi proses pengejaran aset-asetnya masih terus berjalan. Nggak ada yang bisa ditutup-tutupi atau disembunyikan dari Kejagung," tambahnya.
Oleh karenanya, Sahroni akan terus mendukung Kejagung untuk terus menerapkan langkah-langkah tegas serupa ketika mengusut kasus kejahatan korupsi.
“Dan saya pastikan Komisi III akan dukung penuh setiap langkah Kejagung dalam mengusut tuntas kasus korupsi,” tutup Sahroni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement