Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov Jabar Berkomitmen Penuhi Kesejahteraan Lansia

Pemprov Jabar Berkomitmen Penuhi Kesejahteraan Lansia Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk pemenuhan hak kesejahteraan lansia. Komitmen itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.

"Saya meminta minimal para lansia ini memiliki BPJS dan bansos, serta memang keluarga yang harus juga ikut serta (merawat)," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pada peringatan Hari Lanjut Usia Nasional ke-28 Tingkat Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (19/6/2024).

Berdasarkan data nasional pada Maret 2022, ada 5,7 juta lansia yang masih bekerja, baik pekerjaan formal maupun informal. Bey mengatakan Jabar berada di peringkat keempat pada data nasional itu.

"Jabar dari data itu, kita keempat jadi masih banyak lansia yang bekerja, sektor formal itu hanya sedikit, 20 persenan. Sisanya pada sektor informal seperti wirausaha warung dan buruh tani," ungkapnya.

Baca Juga: 5 Juta Lansia Masih Bekerja, Pemprov Jabar Soroti Kebutuhan Dukungan Sosial

Bey menegasakan jangan sampai para lansia bekerja sebagai tulang punggung keluarga. Terlebih, pihak keluarga lansia agar tetap merapat dan menyayangi para lansia.

"Intinya saya ingin jika mereka (lansia) bekerja hanya untuk mengisi kegiatan tapi jangan sampai menjadi tulang punggung keluarga. Ini masih banyak (lansia) yang menjadi tulang punggung keluarga, saya sangat prihatin dan sedih," jelasnya.

Bey menyatakan bahwa peringatan HLUN merupakan wujud penghargaan kepada para lansia yang telah berjasa membangun bangsa dan negara.

"Para lansia merupakan sumber inspirasi, pengetahuan, dan pengalaman bagi generasi muda," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: