Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Darurat Judi Online, Tercatat Jadi Biang Kerok Bunuh Diri sampai Pembunuhan!

Indonesia Darurat Judi Online, Tercatat Jadi Biang Kerok Bunuh Diri sampai Pembunuhan! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya Adiputra menolak keras usulan bantuan sosial untuk korban judi online. Ia menegaskan hal ini seharusnya diberantas bukan justru seolah-olah dibiarkan lewat kehadiran bansos.

Wisnu mengatakan, praktik judi daring semakin merajalela, sistematis dan masif sampai muncul banyak tindak kejahatan bahkan kasus bunuh diri di Indonesia. Ia memberikan sejumlah contoh kasus yang terjadi akibat judi online.

Baca Juga: PKS Bilang Judi Online Tidak Sesuai Asian Values

“Kasus terbaru menimpa pasangan polisi yang tinggal di Asrama Polisi Kota Mojokerto, Jawa Timur, dimana seorang polisi wanita bernama Briptu FN nekat membakar hidup-hidup suaminya berinisial Briptu RD hingga meninggal karena stres menghadapi suami yang kecanduan judi online," ujarnya dilansir Senin (24/06/2024).

Wisnu mengatakan hal tersebut merupakan bukti bagaimana judi online telah benar-benar telah merusak sendi-sendi kehidupan keluarga, hingga sesama anggota keluarga tega menghilangkan nyawa.

"Ini harus dihentikan. Pemerintah harus secepatnya memberantas judi online ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Wisnu.

Adapun kasus lainnya seperti  di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, seorang anak bernama AL (48) nekat merampok dan membunuh ibu kandungnya sendiri berinisial R (80) demi bisa main judi daring.

“Belum lagi kasus bunuh diri akibat judi online. Tahun 2023 lalu ada 10 kasus, sedangkan pada Januari-April 2024 ini sudah ada empat kasus bunuh diri karena judi online. Yang makin memprihatinkan, mereka yang bunuh diri ini sebagian besar berumur 19-30 tahun," jelas Wisnu.

Oleh karenanya ia mengajak segenap jajaran masyarakat dan pemegang kepentingan untuk bersatu mencegah dan menekan penyebaran judi online di Indonesia

Baca Juga: Strategi Lawan Judi Online, Indonesia Dinilai Harus Tiru Cara Malaysia

"Ini menggambarkan betapa seriusnya masalah yang ditimbulkan judi online bagi generasi muda kita. Jadi saat ini kita benar-benar dalam kondisi darurat judi online,” tutur Wisnu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: