Komisi A DRPD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) secara tegas memetakan beberapa titik rawat macet akibat transportasi daring (ojek online) yang parkir dan berhenti sembarangan.
"Salah satu dampak buruk di jam-jam sibuk baik pagi dan sore hari, pengemudi daring banyak sekali yang menguasai ruang-ruang publik seperti halte, trotoar dan lain-lain," kata Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Mujiyono di Jakarta, dalam keterangan yang dikutip Warta Ekonomi, Selasa (2/7/2024).
Dia mengaku bahwa pihaknya banyak menerima keluhan masyarakat terkait kemacetan yang sering terjadi di jam-jam sibuk (rush hour) seperti pagi waktu pulang kerja dan sore hari ketika pulang kerja.
Kemacetan yang kerap terjadi pada rush hour tersebut menurut Mujiyono terjadi lantaran pengemudi transportasi daring berhenti atau mangkal di ruang publik tanpa kedisiplinan yang memadai. Termasuk di antaranya adalah menurunkan atau mengangkut penumpang di pinggir jalan, turut menjadi pemicu kemacetan.
Maka dari itu, dirinya mengimbau kepada pihak terkait yakni Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta untukĀ
Untuk itu, Mujiyono mengimbau Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta segera memetakan titik-titik rawan terjadinya penumpukan akibat transportasi daring.
Baca Juga: Jokowi Butuh Anies Maju Pilkada DKI Jakarta
"Dinas Satpol PP dan Diskominfotik tolong berikan kepada kami titik-titik mana saja yang selama ini dikeluhkan," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement