Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah akan Gelar Penghargaan Optimalisasi Gas Suar 2024

Pemerintah akan Gelar Penghargaan Optimalisasi Gas Suar 2024 Kredit Foto: PGN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menyelenggarakan Penganugerahan Penghargaan Subroto Tahun 2024 dengan kategori Optimalisasi Pengelolaan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Hulu Migas dan Optimalisasi Pengelolaan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Hilir Migas.

Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi, Noor Arifin Muhammad  mengatakan, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan Badan Usaha Hilir Migas yang telah mengimplementasikan Environmental, Social, and Governance (ESG) melalui optimalisasi pengelolaan gas suar.

Baca Juga: Kementerian ESDM Dorong Produk AC yang Hemat Energi

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada KKKS Migas, Badan Usaha Hilir Migas, yang telah menunjukan pratik implementasi Environmental, Social and Governace (ESG) khususnya pada aspek lingkungan, melalui optimalisasi pengelolaan gas suar yang akan berdampak pada penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK)," katanya di Jakarta, Rabu (03/07/2024).

Penghargaan Optimalisasi Pengelolaan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Hulu Migas diberikan kepada KKKS Migas dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan yang melakukan optimalisasi pengelolaan gas suar, baik melalui pemanfaatan gas suar untuk berbagai penggunaan maupun melalui reduksi pembakaran gas suar.

Noor mendorong setiap KKKS dan Badan Usaha untuk dapat mengikuti ajang penghargaan ini.

"Kami mengundang Para Kepala Teknik Migas, Pimpinan KKKS Migas, Pimpinan Badan Usaha Hilir Migas untuk mengikuti ajang penghargaan Optimalisasi Pengelolaan Gas Suar Tahun 2024," ujarnya.

Baca Juga: Kenapa Elit Gerindra Sangat Tegas Prabowo Dilantik di Jakarta?

Bagi KKKS dan Badan Usaha yang ingin mengikuti penghargaan dapat melakukan pendaftaran keikutsertaan penghargaan hingga tanggal 21 Juli 2024. Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses informasi pada tautan https://bit.ly/suratedaransuar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: