Di sisi lain, pemerintah bersama pengusaha sawit juga harus seimbang dalam mengatur demand and supply di dalam negeri.
“Melakukan ekspor CPO itu penting, tapi pastikan terlebih dahulu stok pasokan minyak goreng dalam negeri,” ujarnya.
Baca Juga: Butuh Kebijakan Tepat, Menilik Trend Naik-turun Harga CPO
Dirinya mengaku khawatir adanya fenomena tersebut membuat para petani sawit harus menanggung beban pengeluaran yang lebih pada produk yang sumbernya berasal dari tanah dan kebun mereka sendiri. alhasil, dampaknya bakal merembet kemana-mana.
Untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri dengan harga yang telah ditetapkan, Sultan menegaskan negara harus memutar otak untuk memaksa para konglomerat sawit dan industri minyak goreng terlebih dahulu sebelum memenuhi permintaan pasar ekspor global.
Dirinya juga meminta satgas pangan untuk secara aktif melakukan penelusuran serta pemantauan di tiap titik produksi serta jalur distribusi minyak goreng.
Baca Juga: Potensi Harga Minyak Naik, CTBN Incar Pertumbuhan Pendapatan dan Laba
Menurut Kemendag, harga minyak goreng disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya diakibatkan oleh produsen minyak goreng di Indonesia yang kebanyakan masih belum terafiliasi dengan kebun sawit penghasil CPO sehingga produsen minyak goreng tergantung pada harga CPO global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement