Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membantah adanya pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada 17 Agustus 2024 mendatang.
"Gak, enggak ada pembatasan 17 Agustus," ungkap Arifin saat ditemui secara langsung di Kementerian ESDM Jakarta, 12/07/2024.
Namun demikian dia membenarkan bahwa Pemerintah saat ini tengah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.
Saat ini prosesnya kata Arifin, tengah dibahas di tiga kementerian yaitu Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Ini mau di ini dulu (dibahas), masih di antara tiga Menteri, baru ke (Menteri) Perekonomian," lanjut Arifin.
Selanjutnya Arifin membeberkan bahwa ke depan Pemerintah juga akan berupaya menghadirkan BBM dengan tingkat sulfur rendah di sektor transportasi. Hal ini penting guna mewujudkan udara yang lebih sehat di Indonesia.
Baca Juga: BBM Subsidi Dibatasi Mulai Agustus Disebut Cuma 'Mainan' Luhut
Pasalnya, sektor transportasi menjadi kontributor terbesar polusi udara yang ada di DKI Jakarta. Merujuk data Vital Strategies dan ITB pada periode 2018/2019 disebutkan bahwa gas buang kendaraan menyumbang 32-41% polusi udara saat musim penghujan dan 42-57% di musim kemarau di DKI Jakarta.
”Kita kan sekarang ini saya kira udara kita banyak emisi gimana caranya supaya ngurangin, supaya kita hidup sehat, jadi kita alternatifnya pake apa BBM yang rendah sulfur,” tutur Arifin.
Saat ini Arifin merinci bahwa BBM yang dikomersialisasi di Indonesia kandungan sulfurnya masih mencapai 550 PPM.
”Jadi gini ya kita cari BBM apa bahan pencampur yang memang bisa mengurangi sulfur, ya sekarang kan masih 550 PPM ya. Kalo standar di EURO5 kan harus dibawah 50 tapi menuju itukan ongkosnya ada,” tutup Arifin.
Sebelumnya, isu terkait pengetatan suplai subsidi BBM dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada unggahan Instagramnya, Selasa, 03/07/2024.
”Pertamina sudah menyiapkan (aturan). Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin,” ungkap Luhut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement