Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

6 Kementerian/Lembaga Gabung Kembangkan SIMBARA, Ini Sepak Terjangnya

6 Kementerian/Lembaga Gabung Kembangkan SIMBARA, Ini Sepak Terjangnya Pemerintah resmi mengeskalasi cakupan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA) pada Senin, 22/07/2024. | Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah resmi mengeskalasi cakupan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA) pada Senin, 22/07/2024. Di dalam SIMBARA yang baru cakupan minerba tak hanya batu bara, tapi juga nikel dan timah. 

Pengembangan SIMBARA terbaru ini merupakan hasil sinergi yang dilakukan oleh 6 Kementerian/Lembaga (KL), antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia.

Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan tata kelola sumber daya alam, sehingga pengelolaan komoditas mineral dan batu bara (minerba) sebagai komoditas strategis akan semakin transparan, efisien, dan berkelanjutan.

Baca Juga: Pantas Kemiskinan Daerah Kaya Tambang Tinggi, Kementerian ESDM Ungkap Banyak yang Cari Untung Sesaat

SIMBARA adalah sebuah platform digital yang dikembangkan untuk mengelola dan memantau sumber daya minerba di Indonesia secara terintegrasi antar Kementerian/Lembaga.

Dengan integrasi komoditas nikel dan timah ke dalam sistem ini, pemerintah berupaya meningkatkan transparansi dan akurasi data, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Hal ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi perusahaan pertambangan, tetapi juga bagi masyarakat luas dan perekonomian nasional.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada sambutannya optimis Pemerintah ke depan mampu mengefisiensi dan memitigasi tindak korupsi di sektor Minerba. 

"Saya percaya dengan ini kita lakukan, maka efisiensi di negeri akan makin tinggi, korupsi akan dibuat atau tidak bisa. Kenapa? Anda deal dengan mesin. Korupsi tidak akan ada. Kenapa? Dia bisa bertemu, dia bisa negosiasi," tuturnya.

Sementara itu Menteri ESDM Arifin Tasrif memandang, perluasan cakupan SIMBARA menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan tata kelola sumber daya alam untuk memaksimalkan manfaat kekayaan sumber daya alam Indonesia bagi kesejahteraan rakyat melalui optimalisasi penerimaan negara. 

Baca Juga: Menteri Arifin Pimpin Sidang DEN, Bahas Harga Energi dan Progres RPP KEN

”Ke depannya, pemanfaatan sistem ini diharapkan dapat memberi dampak positif, tidak hanya pada optimalisasi penerimaan negara, serta peningkatan efektivitas pengawasan bersama antar kementerian dan lembaga, namun juga dalam mewujudkan ekosistem yang mampu mengawal kebijakan pemerintah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha melalui single entity data serta pemanfaatan satu data mineral bayar yang andal, dan akurat militas kementerian dan lembaga,” ujar Arifin. 

Sebelumnya, dalam perjalanannya, SIMBARA telah menempuh beberapa tahap pengembangan dan perbaikan. Pada tahap pertama tahun 2021, integrasi difokuskan pada proses bisnis penjualan ekspor komoditas batu bara yang melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Keuangan yang terdiri dari Direktorat Jenderal Anggaran, Lembaga National Single Window, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Selanjutnya, di tahap kedua pada tahun 2022 dilakukan penambahan integrasi proses bisnis perizinan berlayar di Kementerian Perhubungan pada 38 pelabuhan, dan perluasan untuk penjualan batu bara dalam negeri. 

Di tahap ketiga pada tahun 2023, dilakukan penambahan integrasi penuh SIMBARA pada seluruh pelabuhan, dengan total 57 pelabuhan minerba, yaitu dengan menghubungkan sistem Inaportnet Kementerian Perhubungan dengan SIMBARA. Pada tahun ini SIMBARA dikembangkan untuk komoditas nikel dan timah, dengan mengintegrasikan sistem SIINAS di Kementerian Perindustrian untuk hilirisasi di smelter.

SIMBARA telah berhasil mengintegrasikan 10 sistem yang tadinya berdiri sendiri di enam Kementerian/Lembaga menjadi sebuah sistem satu pintu yang memberikan dampak positif bagi pelaku usaha maupun pemerintah, antara lain layanan satu pintu melalui single data entry; perwujudan satu data minerba yang andal; pengawasan terpadu; implementasi Domestic Market Obligation dan hilirisasi minerba efektif; pencegahan fraud melalui profil risiko, serta pencegahan illegal mining dan penghindaran penerimaan negara.

Terbaru, Integrasi komoditas Nikel dan Timah ke dalam SIMBARA merupakan awal dari era baru dalam pengelolaan sumber daya mineral di Indonesia. Pemerintah memiliki rencana jangka panjang untuk terus mengembangkan dan memperluas fungsi SIMBARA, dengan tujuan akhir untuk mencakup semua jenis minerba di negara ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: