Rupiah Digital Siap Diterbitkan Bank Indonesia, Pahami Pengertian dan Cara Pakainya
Bank Indonesia (BI) sedang bersiap untuk meluncurkan inovasi terbaru di sektor keuangan dengan memperkenalkan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau yang lebih dikenal sebagai Rupiah Digital.
Mata uang digital ini diharapkan akan menjadi pelengkap dari uang tunai dan uang elektronik yang sudah ada, menawarkan opsi baru bagi masyarakat Indonesia dalam bertransaksi.
Apa Itu Rupiah Digital?
Rupiah Digital merupakan mata uang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dalam format digital. Fungsi dari Rupiah Digital ini mirip dengan uang kertas dan logam, serta uang elektronik yang sudah dikenal masyarakat.
Perbedaannya terletak pada penerbitan dan kontrol peredarannya, yang sepenuhnya berada di bawah kendali Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa saat ini BI tengah menentukan teknologi yang tepat untuk mendukung implementasi Rupiah Digital. Setelah teknologi yang sesuai ditemukan, BI akan memulai tahap eksperimen atau uji coba dengan mengedarkan Rupiah Digital melalui perbankan.
Perbedaan Rupiah Digital dan Uang Elektronik
Salah satu pertanyaan utama yang muncul di tengah masyarakat adalah perbedaan antara Rupiah Digital dan uang elektronik. Berdasarkan penjelasan dari laman resmi BI, uang elektronik adalah alat pembayaran dalam bentuk digital yang nilainya tersimpan dalam media elektronik tertentu.
Pengguna uang elektronik harus melakukan top-up terlebih dahulu kepada pihak penerbit, baik perbankan maupun non-perbankan, untuk dapat menggunakan uang tersebut dalam transaksi.
Sebaliknya, Rupiah Digital adalah bentuk uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikendalikan oleh Bank Indonesia. Rupiah Digital akan menjadi alat pembayaran yang sah, menggantikan uang tunai dalam bentuk logam dan kertas, namun tetap menambah opsi transaksi tanpa menghilangkan fungsi uang tunai dan uang elektronik yang sudah ada.
Risiko dan Keamanan Rupiah Digital
Salah satu alasan utama Bank Indonesia mengeluarkan Rupiah Digital adalah untuk memberikan alternatif yang lebih aman bagi masyarakat dalam menggunakan uang digital. Dengan adanya CBDC, Bank Indonesia berharap dapat melindungi masyarakat dari risiko yang terkait dengan penggunaan uang digital yang tidak stabil, seperti cryptocurrency dan virtual currency lainnya.
Selain itu, penerbitan Rupiah Digital juga bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan nasional dari potensi gangguan yang dapat ditimbulkan oleh aset kripto. Dengan Rupiah Digital, masyarakat Indonesia akan memiliki akses ke mata uang digital yang stabil dan terjamin oleh negara.
Implementasi Rupiah Digital
Untuk tahap awal, Rupiah Digital akan diimplementasikan melalui wholesale CBDC yang melibatkan bank-bank dalam penerbitan, pemusnahan, serta transfer antar bank. Ini akan menjadi langkah awal yang penting sebelum Rupiah Digital dapat diakses secara luas oleh masyarakat umum dalam kegiatan transaksi sehari-hari.
Dengan adanya Rupiah Digital, Indonesia akan memasuki era baru di mana transaksi keuangan menjadi lebih modern dan efisien. Masyarakat pun diharapkan dapat lebih mudah beradaptasi dengan perkembangan teknologi keuangan yang terus maju.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement