Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Luncurkan Laporan Konsultasi Publik atas Pengembangan Rupiah Digital

BI Luncurkan Laporan Konsultasi Publik atas Pengembangan Rupiah Digital Kredit Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) meluncurkan Laporan Konsultasi Publik yang merupakan kumpulan dari semua masukan masyarakat atas konsep Pengembangan Rupiah Digital yang tertuang dalam Consultative Paper (CP) Rupiah Digital Tahap I. Sebelumnya, BI menyampaikan apresiasi atas pandangan masyarakat yang telah diterima sepanjang periode 1 Januari 2023 hingga 15 Juli 2023.

Secara rinci, terdapat 42 komentar dan masukan yang bersumber di antaranya dari perbankan dan lembaga non keuangan, asosiasi, Kementerian-Lembaga, akademisi, serta individu/masyarakat umum. Laporan Konsultasi Publik ini merupakan bagian penting dari inisiatif “Proyek Garuda" sebagai proyek yang memayungi eksplorasi terhadap Rupiah Digital. 

Baca Juga: Sungguh Perkasa, Rupiah Hari Ini Menguat Berjamaah atas Dolar AS hingga Mata Uang Dunia dan Asia

Pasca mendapat masukan dari masyarakat, pengembangan Rupiah Digital akan memasuki sejumlah tahap berikutnya, yaitu eksperimentasi teknologi (pembuktian konsep), pembuatan prototipe, uji coba/sandboxing, dan tinjauan atas kebijakan pendirian, sebagaimana yang telah dirancang pada desain tingkat tinggi White Paper Rupiah Digital.

Eksperimen Pengembangan Rupiah Digital merupakan proses yang berulang guna membuka peluang eksplorasi yang lebih luas atas berbagai alternatif desain dan memastikan nilai tambah yang paling optimal bagi Indonesia.

Baca Juga: Bank Indonesia Buka Indikator Stabilitas Rupiah Pada Pertengahan November

Struktur Laporan Konsultasi Publik mencakup enam kategori yang menjadi dasar untuk pendalaman terhadap aspek fungsionalitas dan pertimbangan umum serta menjadi elemen penguat bagi Pengembangan Rupiah Digital. Enam kategori tersebut yaitu:

  1. Teknologi, yang menyoroti aspek skalabilitas dan resiliensi.
  2. Akses, yang meliputi tata cara kepesertaan, tata cara akses data, dan pengelolaan dompet .
  3. Penerbitan dan pemusnahan, yang terkait dengan proses penerbitan dan pemusnahan Rupiah Digital.
  4. Transfer dana, yang meliputi fungsi pokok dalam transfer dana, penyelesaian kemacetan , dan finalitas penyelesaian .
  5. Kapabilitas teknis dan aspek 3i, yang melibatkan interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi
  6. Implikasi, yang terkait dampak mata uang Rupiah digital terhadap Sistem Pembayaran, Stabilitas Sistem Keuangan, dan Moneter.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: