Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Matangkan Rencana Satu Peta untuk Tuntaskan Masalah Sawit

Pemerintah Matangkan Rencana Satu Peta untuk Tuntaskan Masalah Sawit Foto udara kendaraan melintas di areal perkebunan sawit milik salah satu perusahaan di Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Senin (7/11/2022). Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat luas areal lahan perkebunan sawit di Indonesia pada tahun 2022 yaitu mancapai 16,38 juta hektare (ha) yang dimana sebanyak 5 persen atau sekitar 800 ribu ha milik BUMN, 53 persen atau sekitar 8,64 juta ha milik swasta dan 42 persen sekitar 6,94 juta milik rakyat. | Kredit Foto: Antara/Makna Zaezar

Dalam keterangan yang sama, Dekan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM), Danang Sri Hadmoko, menyebutkan bahwa KSP telah diterapkan di beberapa negara seperti Korea Selatan, Singapura, Taiwan, Prancis dan Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Ombudsman RI Terima 239 Aduan Tata Kelola Industri Sawit

“Beberapa negara tetangga kita, seperti Korea Selatan dan Singapura, sudah menerapkan KSP. Di Eropa, Prancis dengan IGN-nya, dan AS juga bisa menjadi benchmark dengan lembaga mapping mereka yang sangat maju,” ujar Danang.

Dia menjelaskan bahwa data CCTV di Taiwan sudah terintegrasi dengan penandaan letak geografisnya. Akan tetapi, menurut Danang, Indonesia harus memiliki metode sendiri karena merupakan negara kepulauan dengan kondisi tropis yang sering tertutup awan.

Baca Juga: Impor Minyak Sawit India Tercatat Melonjak, Ada Apa?

“Indonesia harus memiliki metode sendiri yang cocok dengan kondisi negara kita yang berbeda, karena kita adalah negara kepulauan dan tropis basah dengan banyak awan yang sering menutupi satelit,” tuturnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: