Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Petani Sawit Diminta Beli Bibit Unggul Demi Wujudkan Program B35

Petani Sawit Diminta Beli Bibit Unggul Demi Wujudkan Program B35 Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, meminta kepada para petani sawit agar selalu membeli bibit yang unggul, berkualitas serta bersertifikat. Tujuannya agar bisa meningkatkan hasil produksi guna membantu pemerintah mewujudkan Program B35.

"B35 dan seterusnya itu kan bahannya sebagian besar adalah sawit. Maka caranya selain menambah area tanam kebun sawit kita, berarti kan harus mencari, harus dibuat, harus ditanam bibit yang bagus," kata Wamentan dalam keterangan di Jakarta, Senin, (13/8/2024).

Sudaryono menyebut jika peningkatan produksi komoditas perkebunan unggulan dapat mempunyai manfaat yang besar. Salah satunya sawit yang mana pemerintah sudah meluncurkan Program B35 dan kini mulai merambah ke B40.

"Berkaitan dengan kemandirian pangan dan kemandirian energi, pemerintah sudah menetapkan Program B35," ujarnya.

Adapun Program B35 merupakan program dari Kementerian ESDM untuk meningkatkan penyediaan energy bersih secara berkelanjutan. B35 sendiri merupakan campuran bahan bakar nabati dari minyak kelapa sawit dengan kadar minyak sawit sebanyak 35%. Yang mana sisanya 65% berasal dari bahan bakar minyak (BBM) solar.

"B35 diklaim lebih ramah lingkungan karena menghasilkan emisi gas buang yang lebih baik dibandingkan dengan solar dan aman untuk mesin kendaraan," jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong penggunaan bibit sawit berkualitas dilakukan secara masif untuk mengoptimalkan peningkatan produksi dalam negeri sehingga bsia mendukung program tersebut.

"Tolong belilah bibit yang bersertifikat. Karena bibit yang bersertifikat itu menentukan hasil (panen sawit)," ucapnya.

Baca Juga: Vietnam Mulai Bangkit, Ini Perusahaan Minyak yang Merajai Industri Sawit di Sana

Dirinya juga mengaku bahwa pihaknya sempat melihat dan meninjau beberapa bibit pertanian yang dijual di toko-toko daring. Menanggapi hal itu, pihaknya juga sempat melaporkan kepada pihak kepolisian untuk segera dilakukan penindakan karena merugikan.

Penjualan bibit palsu juga merupakan tindak kejahatan yang mengakibatkan petani merugi sehingga tidak bisa bertanam. Akibat dari hal tersebut, hasil pertanian sawit dalam negeri juga bakal terdampak.

Dampak lainnya adalah mengakibatkan carut-marutnya rantai pasok dan ekosistem usaha sawit. Maka dari itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan bibit yang sudah bersertifikat.

Tak hanya itu, dia menekankan perlunya gerakan masif untuk mengedukasi masyarakat serta petani yang menanam sehingga tidak menjadi korban pembelian bibit tidak berkualitas apalagi palsu.

"Mereka harus mengakses bibit yang baik karena kalau menggunakan bibit palsu kerugiannya bisa empat bulan. Bahkan kalau sawit itu ruginya bisa sampai 30 tahun," tuturnya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: