Kredit Foto: Baznas
"Semoga dapat memberikan ukuran-ukuran setidaknya yang mendekati sempurna, sebagai acuan untuk tahun 2025 nanti, sehingga dapat mendorong pengoptimalan pengumpulan, pendistribusian, pemberdayaan, pelaporan, digitalisasi dan publikasi juga penting agar masyarakat semakin mengenal lembaga zakat," tuturnya.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan Prof Dr Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, mengatakan, BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non struktural tentu seperti halnya lembaga pemerintah lainnya yang memiliki sistem untuk dapat mengukur kinerjanya.
Baca Juga: Malam Solidaritas, Sandiaga Uno dan Baznas Galang Dana untuk Palestina
"Apabila nanti pengukuran telah dapat diketahui, dan kita sudah dapat mengetahui pula di mana kekurangan-kekurangan, kelemahan, kalau mau dikatakan seperti itu, maka tindak lanjut dari perbaikan, improvement yang diperlukan, itu harus dinyatakan dalam sebuah sistem dan prosedur yang tepat dan diketahui oleh semua,“ imbuhnya.
Dalam menyusun pengukuran ini, lanjut Zainulbahar, pihaknya tidak hanya mengukur apa yang sudah dilakukan dan apa yang sedang berjalan, tetapi juga mengukur keberhasilan BAZNAS dari sudut kelengkapan infrastruktur, kelengkapan struktur, dan kelengkapan dari semua BAZNAS di seluruh Indonesia.
"Dan kelengkapan dari bagaimana kita melaksanakan pengelolaan zakat ini sesuai dengan amanah dan tujuan yang dinyatakan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2011, antara lain pasal 3, bahwa tujuannya adalah mensejahterakan dan menanggulangi penanggulangan kemiskinan," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS RI Dr. M. Hasbi Zaenal, menjelaskan, IZN merupakan suatu instrumen tahunan yang digunakan oleh BAZNAS di dalam memotret kinerja pengelolaan zakat di tiap wilayah di Indonesia.
"Indeks Zakat Nasional ini merupakan hal yang sangat penting untuk kita ikuti. Jadi sebetulnya IZN ini adalah satu instrumen puncak, di mana apapun yang kita lakukan selama setahun itu, baik dari sisi pengumpulan, pendistribusian, kaji dampak, tata kelola, pengendalian, literasi, pendataan, database, dan semua itu, itu akan dinilai dengan menggunakan instrumen IZN," ucapnya.
Baca Juga: Top Brand Baznas dan Modernisasi Manajemen Zakat di Dunia Industri
IZN yang dikembangkan BAZNAS ini merupakan sebuah aplikasi yang dapat mengukur performa pengelolaan zakat di setiap daerah dari 34 provinsi di Indonesia. Pengisian IZN menjadi salah satu capaian kegiatan dalam program pengembangan dan implementasi Standar Nasional Organisasi Pengelola Zakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement