Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siapkan Langkah Strategis, Prabowo Siap Atur Tata Niaga Karbon

Siapkan Langkah Strategis, Prabowo Siap Atur Tata Niaga Karbon Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana untuk membentuk sebuah badan khusus yang bertugas menangani isu perubahan iklim dan tata niaga karbon di Indonesia. 

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Ferry Latuhihin menyebutkan bahwa draf peraturan pemerintah untuk dasar hukum pembentukan lembaga tersebut sedang dalam tahap finalisasi dan akan diberi nama Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK).

Baca Juga: Indonesia-Jepang Sepakat Jalankan Program Dekarbonisasi Energi

"Yang jelas tugasnya adalah sebagai lembaga yang mengkoordinasikan kebijakan mitigasi perubahan iklim dan perdagangan karbon," ujar Ferry, dilansir Jumat (23/08/2024).

Pembentukan badan ini merupakan bagian dari visi mengintegrasikan ekonomi hijau dalam strategi pembangunan nasional. Lembaga ini akan memiliki tanggung jawab langsung kepada presiden.

"Nanti akan disahkan, kemungkinan kepala badan perubahan iklim dan tata niaga karbon ini akan ditunjuk setelah Pak Prabowo resmi dilantik sebagai presiden," tambah Ferry.

Salah satu alasan utama di balik pembentukan badan ini adalah untuk mengatasi ketidaksepahaman antar kementerian dan lembaga dalam menangani isu karbon. Ferry menekankan bahwa ketidaksejajaran ini dapat menghambat potensi Indonesia dalam perdagangan karbon di pasar internasional.

Lebih jauh, Ferry juga mengkritisi dominasi pedagang karbon dari luar negeri dalam skema perdagangan karbon saat ini. Ia menegaskan bahwa keberadaan badan khusus ini akan memaksimalkan nilai ekonomi karbon dengan memastikan bahwa semua pelaku usaha, baik domestik maupun internasional, menghormati kedaulatan negara atas karbon.

"Dengan adanya badan khusus, maka optimalisasi nilai ekonomi karbon dilakukan dengan membuat peraturan yang mewajibkan pelaku usaha di dalam dan luar negeri menghormati prinsip dasar bahwa karbon adalah kedaulatan negara," tegasnya.

Lembaga baru ini juga diharapkan dapat mengontrol volume karbon yang diperdagangkan, mengingat bahwa data saat ini tentang perdagangan karbon belum bisa dideteksi secara akurat. Di sisi lain, juga dapat memastikan bahwa tata kelola dan tata niaga karbon menjadi lebih terarah dan investasinya memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Di 2nd AZEC, Indonesia Tegaskan Komitmen Dekarbonisasi Hingga Resmikan Center AZEC di Jakarta

"Ketika ada lembaga khusus, ini tata kelola dan tata niaga karbon menjadi lebih terarah dan investasinya akan berdampak terhadap masyarakat adat dan pembangunan di kawasan pedesaan," tutur Ferry.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: