Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengupayakan keberlanjutan dengan melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) dan reklamasi hutan. Pasalnya, hal tersebut bisa memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitar kawasan juga.
"Ada manfaat besarnya, atau tujuan makronya dan juga ada manfaat yang memang akan dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Tentu saja, balik lagi, bahwa seluruh yang dilakukan ini ada konsep keberlanjutan," kata Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) KLHK Dyah Murtiningsih dalam diskusi daring yang dipantau daring di Jakarta, ditulis Warta Ekonomi, Jumat (23/8/2024).
Baca Juga: Wujudkan Bisnis Berkelanjutan, KLHK Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Dyah memberikan contoh beberapa penanaman yang memberikan dampak signifikan bagi masyarakat seperti rehabilitasi hutan mangrove di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Hasilnya adalah mengubah tutupan lahan dari sawit kembali ke ekosistem mangrove.
Menurut dia, dampaknya tidak hanya terjadi dalam bentuk kelestarian lingkungan hidup saja mengingat kemampuan mangrove untuk menyimpan karbon dan juga kembalinya ekosistem fauna mangrove, melainkan juga memberikan efek ekonomi dengan munculnya sumber pendapatan lain dari objek wisata yang berkembang cukup pesat.
Hal tersebut bisa dilihat dari kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai di Bali. Pada tahun 1990-an silam Tahura tersebut merupakan kawasan tambak sebelum direhabilitasi kembali menjadi ekosistem mangrove. Kini, kawasan Tahura tersebut menjadi ruang hijau yang menjadi salah satu daya tarik wisata wilayah setempat sehingga mendongkrak perekonomian warga sekitar juga.
Contoh lainnya, sambung Dyah, yakni wilayah kerja Balai Pengelolaan DAS (BPDAS) Pemali Jeratun, Jawa Tengah, yang merehabilitasi lahan. Salah satu dengan cara menanam sebanyak 30.000 batang pohon petai.
"Karena sebagian besar kawasan yang terbuka ini ada aktivitas masyarakat, sehingga tentu saja jenis-jenisnya pun yang bisa mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Meskipun selanjutnya tetap harus dilakukan penanaman tanaman kayu di sana," kata Dyah.
Baca Juga: Untuk Pertama Kali Petrokimia Gresik Raih Penghargaan ProKlim dari KLHK
Dyah menyebut bahwa keterlibatan masyarakat dan sudut pandang tersebut diambil lantaran beberapa hal. Apabila pihak mereka dan masyarakat terkait hanya berfokus pada penanaman tanpa mempertimbangkan pemanfaatan secara lestari, maka dapat berujung dengan kembalinya aksi perambahan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement