Saat ini harga tiket pesawat domestik terhitung lebih mahal, bahkan lebih tinggi dibandingkan tiket pesawat internasional. Misalnya, harga tiket penerbangan dari Jakarta ke Yogyakarta dapat lebih mahal dibandingkan tiket dari Jakarta ke Singapura.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, harga tiket pesawat di Indonesia tercatat sebagai yang termahal kedua di dunia, hanya kalah dari Brasil.
Di tingkat ASEAN, Indonesia menjadi negara dengan harga tiket pesawat rata-rata paling mahal. Menurut Luhut, tingginya harga tiket ini disebabkan oleh melonjaknya aktivitas penerbangan pasca-pandemi COVID-19.
Meski permintaan global terhadap penerbangan meningkat, harga tiket di Indonesia tetap tinggi, bahkan melebihi tingkat harga sebelum pandemi.
Baca Juga: Dijamin Nyaman! Ini Cara Memilih Kursi Terbaik Saat Memesan Tiket Pesawat
Kondisi ini membuat banyak pihak bertanya-tanya, mengapa harga tiket pesawat domestik di Indonesia sangat tinggi? Inilah jawabannya.
1. Komponen Biaya Pelayanan Jasa Penumpang Udara (PJP2U)
Salah satu faktor utama yang mempengaruhi harga tiket adalah biaya pelayanan jasa penumpang udara, yang berbeda di setiap bandara. Bandara yang lebih mewah cenderung memiliki tarif PJP2U yang lebih tinggi. Biaya ini dibayarkan oleh penumpang melalui harga tiket.
2. Komponen Harga Tiket Penerbangan
Harga tiket penerbangan sipil terjadwal di Indonesia terdiri dari beberapa komponen, seperti harga dasar yang dipengaruhi oleh tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB), pajak pertambahan nilai (PPN), asuransi wajib, passenger service charge (PSC), dan fuel surcharge.
Selain itu, ada juga biaya lainnya seperti biaya avtur, perawatan pesawat, sewa pesawat, catering, jasa bandara, landing fee, dan parking fee.
3. Kebijakan Pajak dan Impor
Pajak dan kebijakan impor juga berpengaruh pada harga tiket. Ada beberapa pajak yang harus dibayar oleh maskapai, termasuk PPN dan pajak lainnya yang dapat meningkatkan biaya operasional mereka.
4. Efisiensi Operasional
Tingginya biaya operasional maskapai per jam terbang juga berkontribusi terhadap mahalnya harga tiket. Pemerintah sedang mengupayakan langkah-langkah untuk mengurangi biaya ini, termasuk mengevaluasi operasi dan biaya pesawat berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan.
Pemerintah, melalui berbagai kementerian termasuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, berkomitmen untuk mengatasi masalah ini.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mempromosikan rute penerbangan baru untuk menurunkan harga tiket.
Selain itu, pemerintah juga sedang mengevaluasi berbagai komponen biaya yang mempengaruhi harga tiket, seperti pengenaan tarif, pengurangan biaya perawatan, dan kebijakan impor.
Pemerintah berencana untuk mengevaluasi mekanisme pengenaan tarif berdasarkan sektor rute, yang berimplikasi pada pengenaan dua kali tarif PPN, yuran wajib jasa Raharja, dan passenger service charge (PSC) bagi penumpang yang melakukan transfer atau ganti pesawat. Mekanisme perhitungan tarif juga perlu disesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement