Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

28 Agustus Anies Dipastikan Tidak Bisa Maju Pilkada DKI Jakarta

28 Agustus Anies Dipastikan Tidak Bisa Maju Pilkada DKI Jakarta Kredit Foto: Istimewa

Pramono dan Rano Karno terlihat menyerahkan sejumlah dokumen syarat pendaftaran cagub-cawagub di Pilkada DKI Jakarta sekitar pukul 11.16 WIB di dalam kantor KPU, Jakarta Pusat.

Dokumen pendaftaran diserahkan langsung kepada Ketua KPU SKI Wahyu Dinata serta disaksikan sejumlah komisioner KPU DKI dan kader PDIP yang berada di dalam ruangan.

Pramono dan Rano Karno didampingi politisi PDIP, di antaranya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menyerahkan dokumen kepada petugas KPU DKI.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: