Tingkatkan Ekonomi Umat, BAZNAS Luncurkan Microfinance Masjid di Kabupaten Lebak
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus berupaya mendorong peningkatan ekonomi umat dengan meluncurkan Program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) di Masjid Al-Ikhlas Citra Maja Raya dan Masjid Daarul Barokah, Baros Indah Permai, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (29/8/2024).
BAZNAS MIcrofinance Masjid (BMM) merupakan program penyaluran dana ZIS dalam bentuk fasilitasi permodalan usaha dalam program pendayagunaan Zakat-Infak-Sedekah kpd khususnya Pengusaha-Mustahik jemaah masjid dalam kelompok usaha mikro dan ultra mikro, di mana masjid menjadi mitra utama BAZNAS dalam melaksanakan program.
Baca Juga: Lewat Rumah Singgah, Baznas Ringankan Beban Pasien di RSUP M. Djamil
Hadir dalam peluncuran tersebut, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Prof. (HC.) Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., Kepala Divisi Bank Zakat BAZNAS RI, Bapak Noor Aziz, Ketua BAZNAS Prov. Banten, Prof. Dr. H.E. Syibli Sarjaya, LML, MM, Kabag Kesra Kabupaten Lebak, Dr H Iyan Fitriayana, S.Hi, M.Pd, Ketua BAZNAS Kab. Lebak, KH. Wawan Gunawan, S.Sos, beserta jajaran dan para tamu undangan lainnya.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Prof. (HC.) Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec. menyampaikan, masjid merupakan tempat penting bagi umat islam, tidak hanya sebagai tempat ibadah. Namun, dapat menjadi simpul pengembangan potensi sosial ekonomi umat.
"Masjid merupakan sesuatu yang sangat penting bagi kita, bukan saja tempat untuk beribadah, kita lihat bagaimana dulu Rasulullah juga mendirikan dan melaksanakan kegiatan ekonomi di Masjid, karena itulah maka ada gagasan yang sekarang sudah mulai dilaksanakan, melalui BAZNAS mendirikan BMM," kata Prof. Zainulbahar dalam sambutannya.
Prof. Zainulbahar menjelaskan, program ini merupakan bagian dari upaya menghidupkan kembali semangat microfinance di masjid-masjid seluruh Indonesia, sebagai bagian dari memakmurkan masjid yang dibutuhkan oleh para jemaah.
"Kita memiliki BAZNAS di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, sesungguhnya kalau potensi itu kita dorong untuk kegiatan ekonomi umat yang bentuknya seperti ini maka kehidupan ekonomi umat akan lebih berkembang," imbuhnya.
Prof. Zainulbahar berharap, program ini dapat mendorong perekonomian masyarakat khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di sekitar masjid.
"Mudah-mudahan dengan adanya kita mendirikan BMM ini, Bapak/Ibu jemaah masjid dapat mencoba melaksanakan kegiatan bisnis apapun yang sifatnya tidak mesti semua bisnis koperasi tetapi bisnis yang bersifat microfinance atau bisnis mikro yang tergolong UMKM," ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Prov. Banten, Prof. Dr. H.E. Syibli Sarjaya, LML, MM, mengatakan, Program BMM di Kabupaten Lebak ini diharapkan menjadi salah satu solusi masalah keumatan, mulai dari masalah ekonomi, pekerjaan hingga masalah pengembangan usaha.
Baca Juga: Baznas Ubah Mustahik Jadi Muzaki di Maluku
"Ini merupakan upaya nyata dari BAZNAS bekerja sama dengan DKM Masjid untuk meningkatkan ekonomi umat melalui program BAZNAS Microfinance Masjid, sehingga dapat mencegah masyarakat dari jeratan pinjaman online maupun rentenir," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement