Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies ke PKS, PKB, PDIP Sebelum Vs Sesudah Gagal Maju Pilkada DKI Jakarta, Beda Banget!

Anies ke PKS, PKB, PDIP Sebelum Vs Sesudah Gagal Maju Pilkada DKI Jakarta, Beda Banget! Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial Ferry Koto menunjukkan perbedaan Anies Baswedan kepada PKS, PKB, dan PDIP sebelum vs sesudah gagal maju sebagai calon gubernur (cagub) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Ketika akan diusung maju Pilkada DKI Jakarta 2024 oleh PKS, PKB, maupun PDIP, Anies Baswedan memberikan pujian untuk masing-masing, namun ketika batal dirinya mencap semua partai politik (parpol) tersandera kekuasaan.

Baca Juga: Adi Prayitno Curiga Ini yang Bikin 'Semua Pihak' Tutup Pintu ke Anies di Pilkada DKI Jakarta

"Anies saat akan diusung maju Pilkada; -Ke PKS: Puji sebagai Partai yang konsisten selama 22 tahun, -Ke PKB: Puji Kepemimpinan Cak Imin, -Ke PDIP: Puji sebagai Pengawal Konstitusi. Anies saat gagal Ikut Pilkada >> Semua Parpol Tersandera Kekuasaan. Netizen: Habis Manis, sepah dibuang," ungkapnya, dikutip dari akun X pribadinya, Senin (2/9).

Diketahui, PKS dan PKB beralih dari sebelumnya mendukung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2024 sekarang menjadi Ridwan Kamil-Suswono, 

Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan Ridwan Kamil-Suswono menjadi kontestan cagub-cawagub di Pilkada DKI Jakarta 2024 dengan dukungan parpol terbanyak, berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) terdaftar 13 parpol pengusung.

"Ya, yang pasti di Silon kami yang tadi prosesnya sudah berjalan secara terbuka ya karena syarat pendaftaran itu salah satunya hadir pasangan calon kedua hadir pimpinan partai pengusulnya," kata Wahyu dalam konferensi pers di Kantor KPU Jakarta, Rabu (28/8/2024), dikutip dari Sindo News.

"Prosedurnya tadi kami sudah terbuka jadi pendaftaran itu yang kami terima dan ketua partai pengusulnya tadi cuma 13 yang kami absen ya, bahkan tadi ketua partai yang tidak hadir kami cek langsung melalui video call," imbuhnya.

Partai-partai tersebut yaitu PKS, PAN, PKB, PPP, PBB, PSI, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai NasDem.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: