Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Partai-partai tersebut yaitu PKS, PAN, PKB, PPP, PBB, PSI, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai NasDem.
Kemudian keduanya mendapatkan tambahan dukungan dari PKN, sehingga total ada 14 parpol.
"Sedangkan pasangan Ridwan Kamil dan Suswono, yang sebelumnya didukung oleh 13 partai politik, kini telah didukung oleh 14 partai politik dengan total persentase suara mencapai 83,46%," ucap Wahyu, saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU Jakarta pada Kamis 29 Agustus 2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement