Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Baru Terdaftar 2,8 Juta Jiwa, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Semua Pihak Lindungi Pekerja Rentan

Baru Terdaftar 2,8 Juta Jiwa, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Semua Pihak Lindungi Pekerja Rentan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan/ BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa hingga saat ini, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 39,2 juta jiwa. Dia mengungkapkan, dari total jumlah pekerja yang terlindungi terdapat 2,81 juta merupakan pekerja rentan.

"Sampai hari ini sebanyak 39,2 juta tenaga kerja telah terlindungi. Memang angka ini masih jauh dari jumlah penduduk bekerja Indonesia yang dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni sejumlah 101 juta pekerja. Dari total jumlah pekerja yang terlindungi terdapat 2,81 juta merupakan pekerja rentan,” kata Anggoro dalam acara Penganugerahan Paritrana Award di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Anggoro menyampaikan, pekerja rentan merupakan pekerja yang sangat membutuhkan perlindungan karena kerawanan diri dan keluarganya akan terjatuh dalam kemiskinan ekstrem.

Baca Juga: Sambut Harpelnas, Dewas BPJS Ketenagakerjaan Memastikan Kemudahan Layanan dan Manfaat Optimal

"Oleh karena itu saya mengajak kita semua dari Pemerintah Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Desa bersama-sama mengupayakan perlindungan bagi pekerja rentan,” imbuhnya.

Sejalan dengan itu BPJS Ketenagakerjaan juga tengah memfokuskan strategi perluasan kepesertaan untuk menjangkau pekerja pada ekosistem desa, ekosistem pasar, UKM & E-Commerce serta Pekerja Rentan.

Pihaknya juga menyebut bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan tokoh-tokoh masyarakat inspiratif di seluruh penjuru tanah air untuk meningkatkan literasi program dan manfaat serta mempermudah akses bagi para pekerja pada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu dari sisi manfaat, sepanjang tahun 2023 hingga Agustus 2024 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp 90 Triliun kepada 7,3 juta peserta/ahli waris yang terdiri dari 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Di dalamnya termasuk manfaat beasiswa yang telah diberikan kepada 160 ribu anak peserta dengan total nilai Rp 663 miliar.

Baca Juga: Didukung DBH Sawit, 3.850 Petani di Siak Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

"Dari tahun ke tahun jumlah tersebut juga terus mengalami peningkatan. Dengan demikian berarti semakin banyak pekerja yang telah merasakan manfaat perlindungan dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan," paparnya.

Anggoro menuturkan kini jumlah dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan menyentuh Rp767,23 triliun, jumlah tersebut berkembang seiring bertambahnya jumlah peserta.

"Besarnya dana yang dikelola membuat BPJS Ketenagakerjaan berupaya untuk bisa memberikan pengembangan yang optimal namun dengan risiko yang tetap terukur," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: