Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Judi Online Jadi Biang Kerok Turunnya Daya Beli Masyarakat

Judi Online Jadi Biang Kerok Turunnya Daya Beli Masyarakat Kredit Foto: Unsplash/Aidan Howe
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa fenomena judi online menyebabkan turunnya daya beli masyarakat.

Selain melibatkan jumlah nilai ekonomi yang besar, judi online juga memiliki daya rusak terhadap ekonomi negara. Oleh karena itu, Menkominfo Budi Arie menyebut bahwa pemberantasan aksi perjudian kini sedang menjadi prioritas utama pemerintah. 

Baca Juga: Tak Ada Ampun, Kominfo Putus Akses 3 Juta Lebih Konten Judi Online

“Judi online ini bisa menurunkan daya beli masyarakat, sehingga ekonomi kita tidak produktif. Uang rakyat diambil atau dipakai bukan ekonomi yang memiliki multiplier effect bagi pengembangan dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024). 

Upaya pemerintah pun nampaknya cukup membuahkan hasil. Per 17 September 2024, Kementerian Kominfo berhasil memutus akses 3.383.000 konten perjudian.

Terobosan yang dilakukan Kementerian Kominfo untuk mencegah penyebaran judi online juga berhasil menyebabkan penurunan akses masyarakat pada situs judi online sebanyak 50%. 

Meski demikian, Menteri Budi Arie mengaku .asih kurang puas karena capaian tersebut hanya setengah dari keseluruhan aktivitas transaksi judi online. 

Baca Juga: OJK Akan Hadirkan Sistem Canggih untuk Basmi Judi Online Sebelum Tumbuh di Indonesia

“Ini baru setengah aja ini. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Bulan Juli 2024, terjadi penurunan jumlah deposit masyarakat pada situs judi online sebesar Rp34,49 triliun,” jelasnya.

Olehnya itu, Kementerian Kominfo sampai sekarang terus mendorong edukasi masyarakat mengenai bahaya judi online melalui berbagai program literasi digital. 

"Judi online ini adalah penipuan terbesar bagi rakyat Indonesia. Kami melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti mahasiswa, ibu-ibu, dan pemuda, untuk mengkampanyekan bahaya judi online,” tandas Menkominfo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: