Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Judol Gerus Ekonomi Nasional, DEN: Dampaknya Capai 0,3% dari PDB

Judol Gerus Ekonomi Nasional, DEN: Dampaknya Capai 0,3% dari PDB Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengungkapkan transaksi judi online (judol) berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Berdasarkan estimasi DEN, kerugian ekonomi akibat judol mencapai 0,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

“Dana masyarakat yang digunakan untuk judol seharusnya bisa dimanfaatkan untuk konsumsi atau investasi, yang menciptakan multiplier effect bagi perekonomian,” ujar Anggota DEN Firman Hidayat dalam diskusi Katadata Policy Dialogue bertajuk Kejahatan Finansial di Era Digital, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Firman merujuk data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat dana masyarakat yang masuk ke rekening judol sepanjang 2024 menembus Rp51,3 triliun. Sebanyak 70% dari dana tersebut, menurutnya, ditransfer ke luar negeri.

Baca Juga: Sentuh Rp999 Triliun di 2024, Judol jadi Ancaman Nasional yang Perlu Diperangi Bersama

“Ketika dananya lari ke luar negeri, bukan cuma duitnya yang hilang, multiplier effect yang diciptakan juga hilang. Karena itu, dari perhitungan sederhana, kita mengestimasi impact judol terhadap pertumbuhan ekonomi mencapai 0,3%,” ujarnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi 2024 hanya sebesar 5,03%, turun dari 5,05% pada 2023. Firman menyebut, tanpa adanya aktivitas judol, pertumbuhan ekonomi tahun lalu bisa menyentuh 5,3%. “Dalam situasi global yang tidak menentu, tambahan 0,3% ini sangat berarti untuk mengejar target Presiden 8% pada 2029,” imbuhnya.

Untuk kuartal I-2025, pertumbuhan ekonomi hanya 4,9%. Firman meyakini jika aktivitas judol bisa ditekan, angka tersebut bisa naik menjadi 5,2%.

Ia juga menyoroti dampak judol dari sisi konsumsi, investasi, dan fiskal. Dari sisi konsumsi, aktivitas ini mengurangi pembelian barang/jasa dan mendorong utang. Di sisi investasi, alokasi dana dan tabungan masyarakat menyusut, sementara dari sisi pemerintah, efektivitas belanja berkurang dan pengeluaran sosial meningkat.

Sebagai perbandingan, Brazil mencatat pengeluaran rumah tangga untuk judi naik dua kali lipat dari 2018–2023 menjadi 19,9% dari pendapatan rumah tangga. Di waktu yang sama, pengeluaran untuk makanan, pakaian, dan obat-obatan justru turun.

Baca Juga: Rekening Dormant Disikat, Bikin Judol 2025 Ambles 68%

Di Hong Kong, potensi penerimaan pajak yang hilang akibat judol mencapai HK$9,4 miliar atau sekitar Rp19 triliun per tahun. Afrika Selatan kehilangan sekitar Rp100 miliar tiap tahun. Sementara masyarakat Brazil dilaporkan menghabiskan US$12 miliar untuk judol luar negeri.

Firman juga menekankan dampak sosial judol seperti kekerasan dan bunuh diri. “Ini baru puncak gunung es. Masih banyak ruang studi untuk melihat dampak sosial judol secara utuh,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan perputaran dana judi di 2024 mencapai Rp359,81 triliun, naik dari Rp327,81 triliun pada 2023. Pada kuartal I-2025, jumlahnya sudah Rp47,97 triliun, dan diperkirakan bisa menembus Rp1.100 triliun jika tanpa intervensi.

Namun, simulasi PPATK menunjukkan intervensi di sektor fintech dan perbankan dapat menekan jumlah itu ke Rp205,3 triliun. Salah satu langkahnya adalah penahanan 120 juta rekening pasif yang dinilai berisiko digunakan untuk aktivitas ilegal.

“Penahanan rekening pasif ini untuk melindungi integritas sistem keuangan dan kepercayaan publik terhadap perbankan,” ujar Ivan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: