Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umroh (BERSATHU) bersama Kementerian Agama menggelar rapat untuk menindaklanjuti persiapan ibadah haji 2025.
Dalam rapat yang digelar di Ruang Sidang 1 Ditjen Penyelenggaraan Haji Umroh Kementerian Agama RI, itu, Kementerian Agama melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah bersama BERSATHU dan 10 asosiasi lainnya membahas banyak hal, salah satu adalah upaya untuk meminimalkan penggunaan visa non haji yang hingga saat ini masih banyak ditemui.
“Kami tentu menyambut baik arahan dari pemerintah,” kata Sekjen BERSATHU Rizky Sembada kepada wartawan Jumat (27/9/2024).
Rizky melanjutkan, pihaknya mendukung berbagai kebijakan pemerintah untuk membenahi regulasi dan umroh. Bagi BERSATHU oknum nakal yang kerap memanfaatkan para jamaah mesti ditindak tegas supaya kejadian-kejadian tak diinginkan tak lagi menimpa para jamaah haji Tanah Air.
“Memang sudah saatnya pemerintah melakukan tindakan nyata terhadap para pelaku yang memberangkatkan jamaah di luar kuota yang sudah ditentukan pemerintah. Sudah seharusnya para pelaku mendapat tindakan hukum atas apa yang dilakukan,” ujarnya.
Baca Juga: Meningkat 91,3%, BPKH Naikan Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu jadi Rp4,4 Triliun di 2025
Tak hanya soal visa, pertemuan itu juga turut membahas kesehatan para calon haji mulai dari pemberangkatan ke Tanah Suci hingga kembali ke Indonesia.
Ketua Harian BERSATHU Farid Aljawi mengatakan pihaknya bakal melakukan sosialisasi terkait hal ini jauh-jauh hari sebelumnya, dia menjamin semua jamaah haji tetap dalam pengawasan dan kontrol yang ketat untuk memastikan mereka dalam kondisi prima. Sekalipun ada yang sakit dalam perjalanan atau saat setibanya di Tanah Suci, pihaknya akan melakukan penangan dan memberi pelayanan terbaik.
“BERSATHU siap mendukung upaya pemerintah dalam mensosialisasikan pentingnya kesehatan jemaah haji sebagai salah satu faktor utama dan menjadi perhatian ketika melaksanakan ibadah haji,” ucapnya.
“Nantinya seluruh jemaah haji yang akan berangkat harus melalui proses pemeriksaan kesehatan yang ketat. Sehingga dalam melaksanakan ibadah haji masuk dalam kategori istito'ah atau mampu,” tambahnya.
Berdasarkan pengalaman 2 tahun terakhir, diketahui sejumlah jemaah haji meninggal dunia karena pneumonia atau radang paru-paru, penyakit itu menyasar para jamaah lantaran cuaca panas Saudi Arabia.
“Sebagai langkah pencegahan pemeriksaan kesehatan secara ketat di indonesia harus dilaksanakan. Adapun pemeriksaan ini meliputi kesehatan fisik dan assesment psikologi juga." Kata Kapuskes Haji Kemenkes RI Liliek Marhaendro Sulilo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement