Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menegaskan pentingnya langkah cepat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempercepat pemberlakuan Bahan Bakar Minyak (BBM) rendah sulfur di Indonesia.
Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menyebutkan bahwa penunjukan Pertamina untuk memproduksi bahan bakar berstandar Euro 4 (kandungan sulfur 50 ppm) akan menjadi solusi krusial dalam menanggulangi pencemaran udara di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.
Baca Juga: Pertamina Gas dan Pertamina Patra Niaga Sinergi dalam Pembangunan Pipa BBM Cikampek-Plumpang
“Menteri ESDM Pak Bahlil Lahadalia harus memerintahkan langsung ke Pertamina bahwa Pertamina hanya boleh memproduksi BBM yang memenuhi standar euro 4,” ujar Safrudin saat dihubungi Warta Ekonomi, Rabu, (9/10/2024).
Safrudin mengatakan, Kementerian ESDM sebenarnya telah menetapkan kewajiban penyediaan BBM rendah sulfur sejak Oktober 2018 untuk bensin dan April 2022 untuk solar. Namun, menurutnya, implementasi di lapangan masih lambat.
“Itu kewajiban pemerintah terutama Menteri ESDM, yang harus memastikan tersedianya pasokan BBM di seluruh Indonesia yang memiliki standar Euro 4 tadi. Nah, yang kedua Pertamina tidak ada opsi lain kecuali mematuhi ketentuan regulasi,” imbuhnya.
Menurut Safrudin, kualitas BBM di Indonesia tertinggal dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara. Dengan masih dipasoknya BBM yang tidak sesuai standar Euro 4, maka teknologi kendaraan bermotor yang sudah menggunakan standar ini menjadi tidak efektif, sehingga emisi yang dihasilkan tetap tinggi.
Baca Juga: Majukan Transformasi Digital di Asia Tenggara, Privy Raih NextGen Tech 30 Award BBM di Singapura
“Ya parah saja, karena kan bisa harusnya kan sudah terstandar Euro 4 kendaraan bermotor kita, baik solar atau diesel maupun bensin,” sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement