Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DJP Terus Lakukan Reformasi Perpajakan, Termasuk Mengembangkan Program PSIAP

DJP Terus Lakukan Reformasi Perpajakan, Termasuk Mengembangkan Program PSIAP Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) terus melakukan reformasi perpajakan demi meningkatkan kapasitas fiskal negara, mengurangi defisit, serta meningkatkan keadilan dan transparansi dalam sistem perpajakan.

Direktur Keberatan dan Banding DJP Kemenkeu, Aim Nursalim Saleh menyampaikan hal itu mencakup berbagai inisiatif mulai dari harmonisasi aturan, digitalisasi, pajak lingkungan, hingga perbaikan dalam administrasi perpajakan.

"Langkah-langkah ini bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja penerimaan pajak, meningkatkan kepatuhan pajak, memperluas basis pajak, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya pada Studium Generale yang digelar Instutut Teknologi Bandung (ITB), di Aula Barat ITB, Bandung, Rabu (9/10/2024).

Salah satu langkah maju dalam upaya merombak sistem perpajakan Indonesia untuk mencapai keterbukaan dan efisiensi yang lebih besar dalam administrasi perpajakan, DPJ mengembangkan PSIAP atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan.

Baca Juga: Dari Pemangkasan Suku Bunga Hingga Penurunan Pajak Ekspor, Harga CPO Diproyeksikan Tetap Positif

Aim menerangkan, PSIAP merupakan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan untuk meningkatkan reformasi perpajakan melalui pembangunan sistem administrasi dan proses bisnis perpajakan.

"Sekarang kita kembangkan program reformasi perpajakan PSIAP, sistem inti informasi perpajakan, seperti apa? Kita ingin membuat suatu integratif sistem yang menghubungkan satu bagian dengan bagian yang lain itu menjadi satu," terang Aim.

Ia menerangkan bahwa PSIAP dibuat sebagai upaya mengikuti perkembangan teknologi digital dan menunjang kinerja serta konektivitas layanan untuk wajib pajak yang memang sudah tersebar dimana-mana.

"Melalui sistem ini dapat diketahui mulai dari menghitung, melaporkan kemudian yang membayar mau dimanapun kita tahu dan update masuk ke dalam satu sistem. Semua pegawai pajak yang di pusat maupun daerah kita tahu. Itu kelihatan sekali dan transparan," imbuhnya.

Baca Juga: DJP Ungkap Strategi Genjot Penerimaan Pajak Tahun 2025

Ia pun kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk taat pajak yang menjadi kewajiban warga negara. Publik juga diminta untuk selalu mengawasi penggunaan pajak oleh pemerintah yang diperuntukkan untuk pembangunan negara.

"Kalau anda sudah bayar pajak, anda sadar pajak, anda ngerti pajak, anda tau pajak, anda sudah melakukan kewajiban anda. Anda pasti akan bertanya pajak saya untuk apa?," pesan Aim.

"Oleh karena itu slogan kita selalu kita sampaikan, lunasi pajaknya, awasi penggunaannya. Karena penggunaannya kita serahkan kepada kementerian, lembaga, pemerintah pusat maupun daerah. Awasi itu sehingga kontribusi pajak kita bisa lebih bermanfaat," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: