Ditetapkan Tahun 2024:
- Patung Dirgantara
- Gedung Eks Terminal Bandara Kemayoran
- Gedung Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan
Jakarta Barat
- SDN Senen 03 Pagi
- Bunderan Hotel Indonesia
- Maosuleum O.G. Khouw
- Mercusuar Pulau Sebira
- Rumah Piatu Muslimin
- Kantor Pos Jatinegara
- Benteng Onrust
- Menara Martello Pulau Bidadari
"Penetapan cagar budaya dalam dua tahun terakhir ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam melestarikan warisan sejarah dan budaya Jakarta. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan merawat kekayaan budaya yang dimiliki kota ini, sehingga tetap terjaga untuk generasi mendatang,” pungkas Iwan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement