Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Optimalkan Tata Kelola, Prabowo Diminta Segera Hadirkan Badan Sawit Nasional

Optimalkan Tata Kelola, Prabowo Diminta Segera Hadirkan Badan Sawit Nasional Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, menegaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan Badan Sawit Nasional untuk perbaikan tata kelola di industri tersebut. Pasalnya, saat ini ada 37 Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam industri kelapa sawit sehingga memicu adanya tumpang tindih dalam pengambilan kebijakan.

Maka dari itu, dirinya berharap pemerintahan Prabowo Subianto bisa menyerap aspirasi dalam pembentukan Badan Sawit Nasional.

Baca Juga: IPOC 2024: Menguatkan Posisi Kelapa Sawit dalam Pasar Global

"Jangan sampai seperti tahun-tahun sebelumnya, terlalu banyak Kementerian dan Lembaga yang terlibat. Akibatnya kebijakan itu ada yang tumpang tindih," katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat GAPKI, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).

Berbeda dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Eddy menginginkan badan sawit nasional itu nantinya berada langsung di bawah Presiden.

"BPDPKS kan di bawah Kemenkeu, nanti badan ini tidak di bawah Menteri lagi, langsung di bawah Presiden. Jadi nanti bisa mempercepat tata kelola yang lebih baik," ungkapnya.

Harapan dari pembentukan Badan Sawit Nasional ini yakni mendukung program Prabowo terkait dengan ketahanan pangan maupun ketahanan energi. Apalagi, produksi sawit saat ini cenderung menurun sementara jumlah konsumsinya terus meningkat.

"Tahun ini aja udah naik (konsumsi). Apalagi tahun depan B40. Nah ini jangan sampai terulang sejarah, Indonesia pernah jadi eksportir gula terbesar kedua dunia sekarang jadi importir," tutur Eddy.

Eddy mengungkapkan bahwa nantinya Badan Sawit Nasional ini akan mirip dengan Malaysian Palm Oil Board (MPOB) yang mengelola sendiri sektor sawit mereka. Nantinya, perusahaan yang akan menjual hasil Crude Palm Oil (CPO) ke perusahaan lain harus melapor ke badan tersebut.

Baca Juga: BPDPKS Luncurkan Sawitflix: Solusi Edukasi Pekebun Sawit Raih ISPO

"Perusahaan misalnya jual hasil CPO ke perusahaan lain harus lapor dulu ke badan tersebut. Jadi semua tercatat dengan baik, dan bisa mengenakan penalti juga kalau tidak tertib," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: