Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BI Perpanjang Kebijakan DP 0% Kredit Kendaraan Bermotor
Bank Indonesia (BI) resmi memperpanjang kebijakan pelonggaran makroprudensial terkait ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor dengan uang muka (DP) sebesar 0 persen.
Kebijakan ini diperpanjang hingga Desember 2025 sebagai langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan kredit dan ekonomi nasional.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kebijakan pelonggaran ini akan berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2025.
"Bank Indonesia melanjutkan ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor bank paling rendah sebesar 0 persen," ujar Perry pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Perry menyatakan bahwa perpanjangan kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat pertumbuhan kredit guna mendukung perekonomian yang berkelanjutan.
Sebelumnya, Bank Indonesia melaporkan bahwa pertumbuhan kredit pada September 2024 tetap berada dalam kondisi yang solid, dengan tingkat pertumbuhan mencapai 10,85 persen (year on year/yoy).
Perry menjelaskan, kuatnya pertumbuhan kredit ini didukung oleh minat perbankan dalam menyalurkan kredit yang tetap terjaga serta kebijakan realokasi likuiditas perbankan ke kredit. Hal ini didukung oleh implementasi Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang dirancang oleh Bank Indonesia.
Hingga pekan kedua Oktober 2024, Bank Indonesia telah menyalurkan insentif KLM sebesar Rp256,5 triliun. Perry merinci, insentif ini disalurkan kepada beberapa kelompok perbankan dengan rincian: Bank BUMN menerima Rp119 triliun, bank umum swasta nasional (BUSN) Rp110,2 triliun, bank pembangunan daerah (BPD) Rp24,6 triliun, dan kantor cabang bank asing (KCBA) sebesar Rp2,7 triliun.
Baca Juga: Kredit Melejit, BCA Catat Pertumbuhan Laba Bersih 12,8% per September 2024
Perry menambahkan, insentif KLM difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang dinilai penting bagi perekonomian, yaitu hilirisasi mineral dan batu bara (minerba) dan pangan, UMKM, sektor otomotif, perdagangan, listrik, gas, air (LGA), serta sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Bank Indonesia terus memperkuat implementasi KLM untuk mendorong peningkatan pertumbuhan kredit lebih lanjut," tegas Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024.
Dengan perpanjangan kebijakan ini, diharapkan bank-bank mampu mendorong pertumbuhan kredit melalui pelonggaran likuiditas, yang pada akhirnya dapat menopang ekonomi nasional menuju pemulihan dan keberlanjutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement