Sritex dan Kemenperin Bahas Strategi Besar untuk Pertahankan Perusahaan, Apa Itu?
Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan S Lukminto menyampaikan pembahasan yang dilakukan perusahaannya bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merupakan sebuah awalan dalam mengatur strategi ke depan.
Diketahui pada Senin (28/10/2024) di Kantor Kemenperin, Jakarta, PT Sritex dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan pembahasan terkait dengan penyelamatan perusahaan.
Baca Juga: Diurus Empat Menteri Sekaligus, Karyawan Sritex akan Dilindungi dari Ancaman PHK
"Masih prematurlah, nanti ada pembahasan berikutnya. Istilahnya, membuat strategi besarlah, bagaimana untuk bisa semuanya lebih sustain ya," ujar Iwan, dikutip dari Antaranews, Senin (28/10).
Startegi yang akan dirancang Sritex dengan Kemenperin untuk mempertahankan perusahaan agar tidak tutup, tidak hanya memberikan dampak pada perusahaan namun juga masyarakat, tapi Iwan belum bisa membocorkan strategi tersebut.
"Saya rasa itu nanti adalah Pak Menteri yang menentukan mana yang baik, karena kami bernaung di Kementerian Perindustrian," ujarnya pula.
Sritex saat ini masi beroperasi secara normal sesuai arahan Menteri Perindustrian, sekitar 50.000 orang karyawan masih bekerja pada perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini.
"Arahan dari Pak Menteri tetap harus jalan, harus beroperasi yang baik, memang ya kita operasional betul baik, di tempat kami gitu," katanya lagi.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan prioritas pemerintah setelah PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang adalah menyelamatkan karyawan dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," kata Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip dari Antaranews, Jumat (25/10).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement