Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenperin Gelar Inkubator Bisnis Industri Kreatif, Dorong Pengembangan Pelaku IKM Fesyen dan Kriya

Kemenperin Gelar Inkubator Bisnis Industri Kreatif, Dorong Pengembangan Pelaku IKM Fesyen dan Kriya Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) menggelar Creative Business Incubator (CBI) yang merupakan program inkubasi bisnis.

Program tersebut merupakan salah satu kegiatan pendampingan Kemenperin melalui Direktorat Jenderal IKMA untuk aktif berkontribusi dalam mengakselerasi perkembangan pelaku industri kreatif lokal khususnya pada sektor fesyen dan kriya.

Baca Juga: Lewat UMKM BISA Ekspor, Kemendag Dorong Ekspansi Pasar Global bagi UMKM Indonesia

“Salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan adalah Creative Business Incubator (CBI). Pada tanggal 8 November 2024, telah memasuki tahap presentasi hasil capaian coaching,” kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu (13/11).

Dirjen IKMA memberikan apresiasi kepada 30 pelaku IKM yang telah menjadi peserta dan menjalani program pendampingan pada kegiatan CBI, sesuai target yang ditentukan dan telah mempresentasikan hasil pendampingannya. “Tentunya seluruh capaian ini juga berkat kontribusi seluruh pihak, termasuk Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) selaku penyelenggara kegiatan, beserta seluruh tim pendamping yang telah membina para peserta selama proses inkubasi,” ujar Reni.

CBI merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenperin dalam mendorong pengembangan pelaku IKM fesyen dan kriya menuju level ke yang lebih tinggi. Apalagi, nilai tambah ekonomi kreatif pada triwulan I tahun 2024 diestimasikan menembus angka Rp749,58 triliun atau setara 55,65 persen dari target yang ingin dicapai sebesar Rp1347 triliun sepanjang tahun ini.

Dirjen IKMA menambahkan, perkembangan industri kreatif perlu terus dioptomalkan jaga dengan upaya sinergi bersama seluruh stakeholder. “Semangat ini juga selaras dengan misi Asta Cita Bapak Presiden saat ini, khususnya pada misi nomor tiga, yakni meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan dan mengembangkan industri kreatif. Selain itu, misi nomor lima adalah melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri,” tuturnya.

Reni mengungkapkan bahwa untuk merealisasikan cita-cita tersebut perlu diiringi dengan semangat untuk terus berbenah dan meningkatkan kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan industri saat ini. “Sehingga pelaku ekonomi kreatif bisa terus mengembangkan usahanya dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia,” ungkapnya.

Meningkatkan omzet

Direktur Industri Aneka dan IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan, Alexandra Arri Cahyani, menyampaikan bahwa CBI menjadi salah satu wadah yang diciptakan untuk meningkatkan keterampilan, kemampuan, dan menjawab tantangan usaha bagi para pelaku IKM fesyen dan kriya. “Melalui program ini banyak peserta CBI yang telah berhasil menaikkan omzet dengan memperluas potensi pasar, baik nasional maupun ekspor,” ujarnya.

Alexandra menyatakan, sudah banyak alumni CBI yang mampu melebarkan sayapnya dalam berbisnis dengan menghasilkan berbagai produk yang digemari dan mampu diterima pasar. “Sebagai contoh IKM Eboni Watch, yang merupakan alumni CBI tahun 2018, telah mampu memproduksi dan memasarkan jam tangan kayu kontemporer dengan desain yang menarik,” ungkapnya.

Setelah IKM Eboni Watch mengikuti program coaching, mereka berhasil meningkatkan skala produksi hingga empat kali lipat, yang mulanya memproduksi 200 buah per bulan menjadi 650-800 buah per bulan. Produknya juga telah diakui melalui penghargaan dari kegiatan Indonesia Good Design Selection (IGDS) 2019-2021, Good Design Indonesia (GDI) 2020 dan Golden Pin Design Award Taiwan 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: