- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Tak Ikut PUPS AADI, Investor Bisa Kehilangan Peluang Bisnis Batu Bara Termal ADRO
Investor yang hanya mengambil dividen tanpa mengikuti penawaran umum perdana saham (PUPS) anak usaha PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO), yakni PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), berisiko memperoleh return yang lebih rendah berdasarkan perkiraan Stockbit Sekuritas.
“Bahkan, investor tersebut berisiko mengalami kerugian ketimbang investor yang berpartisipasi dalam PUPS AADI,” tulis Hendriko Gani, Investment Analyst Stockbit Sekuritas, dikutip Selasa (19/11).
Baca Juga: Direktur Keuangan Medikaloka Hermina Borong 1 Juta Saham HEAL Senilai Rp1,4 M, Ini Tujuannya
Investor yang tidak ikut serta dalam PUPS AADI, menurut Hendri, berisiko menghadapi penurunan harga saham ADRO tanpa mendapatkan keuntungan dari potensi kenaikan harga saham AADI.
Tak hanya itu, hak penebusan PUPS AADI juga tidak bisa dijual, sehingga investor bisa kehilangan peluang bisnis batu bara termal ADRO dengan valuasi 2,7 kali price earnings (PE) semester pertama 2024, yang lebih rendah dibandingkan rata-rata historis lima tahun ADRO dan perusahaan sejenisnya.
Proyeksi tersebut disampaikan Stockbit Sekuritas berdasarkan beberapa asumsi. Pertama, harga pembelian saham ADRO dihitung menggunakan harga penutupan bursa pada Selasa (12/11/2024), yakni Rp 3.820 per saham.
Kedua, dividen yang dibayarkan ADRO diproyeksikan mencapai batas maksimum sebesar Rp 1.352 per saham, dengan pembayaran yang direncanakan bersamaan dengan pelaksanaan PUPS.
Ketiga, harga PUPS AADI diasumsikan setara dengan batas atas kisaran harga IPO, yaitu Rp5.900 per saham, yang juga merupakan harga maksimum dalam kisaran PUPS.
Selanjutnya, rasio pemesanan dihitung sebesar 100:23, artinya setiap pemegang 100 saham ADRO akan memperoleh hak untuk memesan 23 saham AADI dalam PUPS. Terakhir, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS digunakan pada asumsi Rp 15.811 per dolar AS.
PUPS Adaro Andalan Indonesia
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement