Menekraf Ungkap Perlunya Transformasi Struktural Ekonomi Kreatif untuk Wujudkan Asta Cita
Sebelumnya, pemisahan lembaga Kemenparekraf menjadi Kemenpar dan Kemenekraf, mendorong adanya penyesuaian dari sisi alokasi anggaran yaitu untuk Kemenpar sebesar Rp1,49 triliun dan untuk Kemenekraf sebesar Rp280 miliar atau 18,79 persen dari total anggaran.
"Kami sangat mengapresiasi, karena semangat yang berada di Komisi VII terkait pengembangan ekonomi kreatif ke depan itu in line dengan harapan kami. Baik dukungan terkait regulasi juga usulan tambahan anggaran yang disetujui. Tapi memang ada proses yang mesti kita jalani dalam mekanisme penambahan anggaran ke depan," ujar Menteri Riefky.
Turut hadir mendampingi Menekraf Teuku Riefky, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Irene Umar; serta seluruh Plt. Pejabat Eselon I di lingkungan Kemenekraf.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement