Pada bulan Oktober, Ditjen IKMA telah memfasilitasi 14 IKM batik untuk mendapatkan sertifikat Batikmark sebagai salah satu syarat mendapatkan SK Izin Produksi Seragam Batik Jemaah Haji. Sementara itu, dalam agenda temu bisnis, IKM batik penerima SK Izin Produksi Seragam Haji akan dipertemukan dengan mitra distribusi, seperti sepuluh Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), sepuluh perusahaan travel haji, dan asosiasi mitra suplier seperti industri pemasok bahan baku/kain dan zat warna.
“Kami berharap Pameran IBN 2024 dengan tema “Seragam Batik Jemaah Haji” ini dapat menjadi wadah strategis bagi IKM Batik Nusantara untuk bekerja sama dengan berbagai mitra distribusi Seragam Batik Jemaah Haji, sehingga industri batik nasional dapat kembali bangkit untuk memenuhi kebutuhan pasar di Indonesia,” kata Dirjen IKMA Kemenperin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rina Anggraeni
Editor: Rina Anggraeni
Tag Terkait:
Advertisement