Manfaatkan Pasar Indonesia, Investasi Apple Rp1,58 Triliun Apakah Sudah Fair?
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka suara terkait proposal investasi baru dari Apple Inc. sebesar USD100 juta (sekitar Rp1,58 triliun) selama dua tahun ke depan. Proposal yang diterima pada 19 November 2024 ini mencakup pembangunan pusat pengembangan (development center), pendirian Apple Academy di Bali dan Jakarta, serta pabrik komponen mesh AirPods Max.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan pihaknya masih mengkaji beberapa aspek dari proposal tersebut. “Kami mempertimbangkan apakah nilai investasi ini berkeadilan bagi Indonesia dibandingkan dengan investasi Apple di negara lain seperti Vietnam dan Thailand,” ujar Febri di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Kemenperin menilai investasi sebesar USD100 juta perlu dikaitkan dengan komitmen Apple sebelumnya yang belum sepenuhnya direalisasikan. Pada proposal investasi periode 2020-2023, Apple tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp271 miliar yang hingga kini belum terealisasi. Hal ini membuat Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan izin impor untuk iPhone 16 series.
“Kami mengharapkan Apple mematuhi regulasi yang ada di Indonesia dan segera memenuhi komitmen yang belum selesai,” tegas Febri.
Baca Juga: Tegas! Kemenperin Larang Keras Penjualan iPhone 16 di Indonesia
Selain itu, Kemenperin juga tengah meninjau apakah nilai investasi Apple tersebut sesuai dengan target pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%. “Kami perlu memastikan bahwa investasi ini memberikan dampak positif bagi tenaga kerja lokal serta selaras dengan visi pemerintah,” tambahnya.
Kemenperin juga mengusulkan agar Apple meningkatkan kerja sama dengan industri lokal untuk mengintegrasikan sektor manufaktur Indonesia ke dalam Global Value Chain (GVC) mereka. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem industri domestik dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
“Integrasi ke GVC Apple akan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi sektor manufaktur Indonesia. Kami ingin investasi Apple tidak hanya berhenti pada pembangunan fasilitas, tetapi juga memberikan dampak strategis bagi industri nasional,” ujar Febri.
Baca Juga: Kemenperin Sambut Proposal Investasi Apple USD 100 Juta, Siapkan Tiga Syarat Utama
Sebagai bagian dari respons atas dinamika industri HKT (Handphone, Komputer, dan Tablet), Kemenperin berencana merevisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017. Revisi ini akan mengubah tata cara penghitungan TKDN, termasuk skema investasi, guna menyesuaikan dengan struktur industri yang terus berkembang.
“Kami ingin memastikan bahwa regulasi mendukung perkembangan industri HKT dan tetap memberikan keadilan bagi semua pelaku usaha, termasuk produsen lokal,” jelas Febri.
Proposal investasi Apple ini akan menjadi sorotan penting dalam langkah Indonesia mengembangkan sektor teknologi dan manufaktur yang lebih terintegrasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement