Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkuat Governansi Sektor Keuangan, OJK Gelar Gelar Risk & Governance Summit 2024

Perkuat Governansi Sektor Keuangan, OJK Gelar Gelar Risk & Governance Summit 2024 Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Risk and Governance Summit (RGS) 2024 mengusung tema “Strengthening the GRC Ecosystem in the Financial Sector to Support the Golden Indonesia 2045 Vision" di Jakarta, Selasa (26/11).

Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena mengatakan pentingnya penguatan Governance, Risk and Compliance (GRC) di industri jasa keuangan dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas.

“Hal ini menjadi peluang strategis bagi sektor keuangan untuk berkontribusi secara signifikan dalam pencapaiannya, sambil tetap memprioritaskan pengelolaan risiko yang efektif, terutama untuk mengantisipasi emerging risk yang berpotensi mengganggu keberlangsungan bisnis perusahaan,” kata Sophia dalam sambutanmya di Jakarta, Selasa (26/11/2024). 

Baca Juga: OJK Ajak Industri Keuangan Optimalkan Potensi Ekonomi Digital Capai Rp5.800 triliun

Menurutnya, untuk mendukung sasaran visi Indonesia Emas 2045 dan mewujudkan Astacita Pemerintah Republik Indonesia 2024-2029, sektor jasa keuangan perlu mengedepankan penguatan governansi dengan penggunaan teknologi untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Penyelenggaraan Risk and Governance Summit 2024 membahas dua risiko utama, yaitu sustainability, dan cyber resiliency. Untuk memitigasi sustainability risk, OJK mendorong sektor jasa keuangan memobilisasi pendanaan untuk inisiatif dengan panduan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS). 

Lebih lanjut Sophia mengatakan, berdasarkan Global Risks Perception Survey 2024 yang diterbitkan World Economic Forum, terdapat peningkatan risiko global seperti disinformasi, cyber security, extreme weather dan ketidakpastian geopolitik sehingga memberikan tekanan pada perekonomian dunia yang harus diantisipasi sektor jasa keuangan.

Hal ini sejalan dengan publikasi IIA tentang Risk In Focus tahun 2025, di mana cyber security, digital disruption (termasuk AI), climate change/environment menjadi risiko yang perlu menjadi perhatian sektor jasa keuangan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa GRC menjadi elemen utama dalam setiap strategi pembangunan berkelanjutan. 

Dalam penerapannya, ekosistem GRC perlu mengambil langkah sebagai berikut, 

  1. Mengintegrasikan environmental, social, and governance (ESG) ke dalam strategi bisnis, sehingga setiap keputusan bisnis harus mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan, sosial, dan governansi.
  2. Mengintegrasikan GRC ke dalam transformasi digital. Pemanfaatan teknologi harus disertai tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi.
  3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan terkait ESG di seluruh lembaga jasa keuangan agar tidak menciptakan greenwashing.
  4. Penguatan kolaborasi lintas sektor

Baca Juga: Usai Penghapusan Utang Macet Petani, Nelayan dan UMKM, OJK Bakal Pulihkan Data SLIK

“Tidak ada keberhasilan yang bisa dicapai tanpa sinergi. Regulator, industri, dan masyarakat harus berjalan seiring untuk menciptakan ekosistem keuangan yang berkelanjutan," kata Mahendra.

Perlu diketahui, dalam memitigasi cyber risk, OJK mendorong Lembaga Jasa Keuangan memiliki infrastruktur digital yang tangguh dan aman antara lain melalui penerbitan ketentuan POJK 11 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum dan POJK 4 tahun 2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Non Bank serta merilis Pedoman Keamanan Siber (Cybersecurity Guidelines) dan Kode Etik penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang seluruhnya akan terus disempurnakan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: