Menyoal transformasi ekonomi digital, value ekonomi digital di Indonesia pada saat ini mencapai sekitar USD90 miliar, dan tahun depan akan bisa ditingkatkan ke angka USD120 miliar, kemudian di 2030 akan bisa meraih USD400 miliar. Di antara negara-negara Asia, Indonesia adalah salah satu negara yang terunggul dalam pengembangan ekonomi digital, bahkan dalam kepemimpinan di ASEAN tahun 2023, Indonesia mendorong Digital Economy Framework Agreement (DEFA).
“Ekonomi digital adalah salah satu cara kita meloncat, karena kita dengan negara lain adalah level playing field. Kalau dengan ekonomi berbasis konvensional, kita harus bersaing dari titik nol yang sama. Tidak ada kerja sama multilateral di belahan dunia lain yang sudah mengangkat digital seperti negara ASEAN. Tidak di EU, NAFTA, bahkan di level OECD. Oleh karena itu, dalam (pertemuan) OECD tahun kemarin, saya mengungkapkan terkait DEFA, dan bahkan OECD pun ingin belajar dari negara-negara ASEAN,” pungkas Menko Airlangga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement