Upbit Indonesia, exchanger di Indonesia yang merupakan anak perusahaan Upbit Korea, menyampaikan optimisme mereka untuk pasar kripto Tanah Air. Pasalnya, perusahaan melihat peningkatan literasi keuangan digital nasabah dan membaiknya ekosistem kripto di Indonesia.
Resna Raniadi selaku Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia menjelaskan, dibandingkan beberapa tahun yang lalu, nasabah kripto saat ini sudah didominasi oleh mereka yang benar-benar memahami ekosistem kripto dibandingkan orang-orang yang hanya FOMO (fear of missing out/ikut-ikutan).
“Dulu itu kebanyakan FOMO, kalau sekarang yang paham sudah mulai banyak. Makin ke sini, makin banyak juga nasabah muda. Selain itu, ekosistem kripto di Indonesia sudah cukup kuat meski peraturannya kadang berubah tiba-tiba,” ujarnya di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Upbit juga menyambut baik perpindahan tanggung jawab pengawasan regulasi kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai Januari 2025. Resna menekankan, pihaknya berharap OJK melanjutkan regulasi baik yang telah dijalankan selama ini.
Upbit Indonesia berharap, OJK terus meningkatkan awareness para nasabah sehingga tidak mudah tertipu. “Harapannya, OJK terus meningkatkan awareness nasabah. Pasalnya, dari beberapa kejadian penipuan yang terjadi, hal tersebut dapat dicegah dengan langkah-langkah yang cukup simpel, seperi mengecek halaman website dan media sosial exchanger tersebut,” tegasnya.
OJK juga diminta makin adaptif dalam membuat regulasi untuk industri kripto yang berkembang sangat cepat. “Kami berharap sekali regulasinya dibuat seadaptif mungkin sesuai kondisi di lapangan. Sejauh ini, nampaknya memungkinkan,” ujarnya.
Baca Juga: Upbit Indonesia Dukung Penuh Generasi Muda di Bidang Olahraga Kancah Internasional
Tips Menghindari Scam
Resna Raniadi tidak lupa membagikan tips bagi nasabah kripto agar terhindar dari scam. Menurutya, berhati-hatilah dengan orang yang baru dikenal lewat media sosial.
“Nomor satu yang paling utama, rata-rata korban tertipu dari sosial media. Jadi, jangan ambil saran dari orang yang terlihat suka pamer kekayaan dari media sosial,” tegasnya.
Selanjutnya, jangan lupa untuk mengecek link exchanger, pastikan yang sudah terdaftar di Bappebti. Nasabah juga diminta berhati-hati dengan adanya salah ejaan atau penulisan dalam halaman website karena banyak yang tertipu dari situ.
“Selanjutnya, pastikan kemudahan untuk mengakses akun sendiri. Ada kejadian penipuan di mana nasabah harus lapor ke CS untuk menarik asetnya. Biasanya, modus penipuan terjadi di saat itu. Saat nasabah melapor ke CS, penipu akan meminta sejumlah uang untuk disetor agar nasabah bisa mengakses akunnya. Padahal, pengguna seharusnya bisa akses sendiri,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement