Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Paparkan Konsep Bullion Bank, Ungkit Pentingnya Kehadiran Bursa Emas

OJK Paparkan Konsep Bullion Bank, Ungkit Pentingnya Kehadiran Bursa Emas Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan konsep ekosistem untuk pengembangan bullion bank di Indonesia, salah satu komponen yang dianggap penting adalah pembentukan Dewan Emas Nasional.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ahmad Nasrullah mengungkapkan bahwa Dewan Emas Nasional harus segera dibentuk oleh pemerintah, terdiri dari berbagai Lembaga didalamnya.

Baca Juga: BRI dan BSI Diusulkan jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK

“Yang belum ada tuh, ekosistem yang kita perlukan, yang paling penting adalah Dewan Emas Nasional, ini nanti keanggotaannya ada OJK, ada lembaga-lembaga lain-lain,Kementerian Perindustrian, dan (Kementerian) Keuangan,” kata Ahmad dalam media briefing POJK No 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion, Jakarta, Senin, (9/12/2024).

Ahmad mengatakan, Dewan Emas Nasional sudah ada dinegara lain yang berperan dalam mengawasi operasional bank emas secara menyeluruh. 

“Nah ini Dewan Emas Nasional ini perlu ada, di negara lain pun sama, ada Dewan Emas Nasional ini, nanti tugasnya ini, kira-kira, untuk regulasi, untuk pengawasan secara keseluruhannya, jadi perlukan dari aspek keperluannya,” imbuhnya. 

Selain Dewan Emas Nasional, ia mengatakan bahwa Indonesia perlu juga memiliki Bursa Perdagangan Bullion, Lembaga Kliring Bullion, Hallmarking Centre juga Asosiasi Pasar Bullion Indonesia.

“Ada Hallmarking Centre nanti ini kira-kira yang untuk standarisasinya lah, itu nanti adalah lembaga kliring juga, kalau nanti, dia mau diperdagangkan ya, baik dalam bentuk vote, maupun dalam bentuk vote paper, terus ada Bursa Perdagangan Bulion, ini penting lagi nanti, untuk tahap-tahap kalau sudah ada nanti, wacana turunan dari bulion,” tuturnya. 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bullion merupakan konsep menyimpan emas di bank bullion seperti menabung uang di bank dan akan mendapatkan bunga berupa tambahan gram emas setiap tahunnya. 

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Kompak Merosot pada 10 Desember 2024, Waktunya Borong?

“Jadi konsep bullion, emas-emas yang ada di masyarakat, ketimbang kita naruh emas di lemari gitu, mending nanti disimpan ke bank bulion. Jadi konsepnya sama, seperti kita simpan duit di bank, ini kita simpan dalam bentuk tabungan emas, nanti dapat bunga. Kalau kita analogikannya, bunga-bunga juga dalam bentuk dramasi emas, misalnya misalnya setahun dapat berapa, sekian gram,” paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: