Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pegadaian Tawarkan Sukuk Mudharabah Rp752 Miliar, Catatkan di BEI Akhir Desember 2024

Pegadaian Tawarkan Sukuk Mudharabah Rp752 Miliar, Catatkan di BEI Akhir Desember 2024 Kredit Foto: Pegadaian
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pegadaian resmi memulai penawaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap III/2024 senilai Rp752,005 miliar pada Selasa, 17 Desember 2024. Sukuk ini merupakan bagian dari program berkelanjutan dengan total nilai Rp5 triliun.

Proses penjatahan dan distribusi sukuk secara elektronik dijadwalkan masing-masing pada 20 dan 24 Desember 2024, sementara pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dilakukan pada 27 Desember 2024.

Sukuk ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti kepemilikan efek syariah untuk kepentingan pemegang sukuk.

Sukuk ini memiliki jangka waktu 370 hari kalender. Berdasarkan prospektus tambahan yang dirilis pada 16 Desember 2024, pendapatan bagi hasil sukuk dihitung berdasarkan nisbah pemegang sukuk sebesar 10,965% dari pendapatan yang dibagihasilkan, dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 6,25% per tahun. 

Dana hasil penawaran sukuk, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan Pegadaian untuk modal kerja Unit Usaha Syariah dengan produk pembiayaan berbasis akad syariah. Pegadaian juga menegaskan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaannya.

Sebagai penjamin emisi sukuk, Pegadaian menunjuk sejumlah sekuritas terkemuka, yakni PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. Selain itu, PT Bank Mega Tbk (MEGA) bertindak sebagai wali amanat dalam penerbitan ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: