Kemendag Memiliki Berbagai Fasilitas untuk Dukung Promosi Ekspor UMKM Berkearifan Lokal
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung peningkatan promosi produk unggulan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memproduksi barang-barang dengan kearifan lokal tinggi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam Kunjungan ke Galeri Ulos Sianipar, di Medan, Sumatra Utara, Selasa, (17/12/2024).
Baca Juga: Komitmen Pelaksanaan Pembangunan dan Pencairan Anggaran, Teguh Serahkan DIPA dan TKD DKI 2025
Dalam mendukung promosi ekspor UMKM berkearifan lokal, Kemendag memiliki berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk menghadirkan produk-produk tersebut dalam pameran skala nasional maupun internasional.
Upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia maupun kualitas produk UMKM dengan kearifan lokal ini juga dapat dikoordinasikan dengan dinas perdagangan di daerah.
“Kemendag mendukung upaya peningkatan promosi produk-produk unggulan, termasuk produk-produk yang tinggi nilai kearifan lokalnya. Kami harap, produk-produk dengan kearifan lokal Indonesia mampu dikenal di berbagai belahan dunia sebagai produk bernilai tinggi. Kemendag siap mendukung promosi produk-produk UMKM berkearifan lokal melalui berbagai pameran. Kami juga memiliki perwakilan perdagangan RI di luar negeri yang dapat dihubungi untuk mencari pasar di negara-negara tujuan ekspor,” kata Mendag Budi, dikutip dari siaran pers Kemendag, Rabu (18/12).
Mendag Budi Santoso juga mengatakan, dukungan Kemendag kepada pelaku UMKM yang memiliki produk-produk dengan kearifan lokal sejalan dengan tiga program Kemendag. Kemendag memiliki program Penguatan Pasar Dalam Negeri yang menekankan perlindungan dan penguatan pelaku usaha lokal.
Kemudian, Kemendag memiliki program Perluasan Pasar Ekspor yang berhubungan dengan promosi dan penyelesaian perundingan perjanjian perdagangan dengan negara mitra. Lalu, Kemendag memiliki program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor) yang mengedepankan pengembangan UMKM hingga berkinerja ekspor.
Dalam kunjungan ini, Mendag Budi didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Moga Simatupang dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Rusmin Amin.
Turut hadir Pj. Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni, Walikota Medan Bobby Nasution, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatra Utara Mulyadi Simatupang, dan pemilik Galeri Ulos Sianipar Robert M.T. Sianipar.
Robert menyampaikan harapannya kepada Mendag Budi agar UMKM dapat berkembang dengan baik. “Harapan kami pada pemerintah adalah agar dapat membantu kami berkembang dengan baik. Di Galeri Ulos Sianipar ini, sebagian UMKM menitipkan produk untuk dijual. Hal tersebut bertujuan agar para UMKM dapat berkreasi di tempat yg tepat,” jelas Robert.
Tentang Galeri Ulos Sianipar
Ulos Sianipar mulanya adalah usaha yang dijalankan oleh orang tua Robert M.T. Sianipar. Mereka berjualan di pasar dari hasil mengambil tenunan di kampung-kampung yang jarak tempuhnya masing-masing 250–300 km. Kemudian, kedua orang tua Robert mendirikan pertenunan di kota Medan.
Pada 1992, Robert belajar tentang pewarnaan kain dan pertenunan. Ia pun mulai merekrut masyarakat sekitar dan membawa penenun dari kampung. Kolaborasi tersebut menghasilkan produk yang disukai masyarakat Medan. Dimulai dengan 17 orang penenun, saat ini Ulos Sianipar mempekerjakan 150 orang petenun.
Keunggulan dari ulos Sianipar ialah motif pakpak yang tidak luntur dan susut karena teknik pewarnaan yang diterapkan dengan baik. Sekarang, Galeri Ulos Sianipar dikenal sebagai salah satu pusat kerajinan tekstil ulos dan songket tradisional suku Batak.
Jenis produk yang dijual, antara lain, adalah kain ulos, songket, dan produk fesyen. Lingkup pemasaran produk dari galeri ini di luar negeri sudah mencakup Amerika Serikat, Malaysia, Singapura, Thailand, Jerman, Zimbabwe, dan Australia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement