Inilah Gading, Penerus Bisnis 'Saudagar Minyak' Mohammad Riza Chalid
Gading Ramadhan Joedo adalah seorang pengusaha Indonesia yang menjabat sebagai Direktur di PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi sejak tahun 2012. Perusahaan ini bergerak di bidang pelayaran dan logistik, khususnya dalam pengangkutan komoditas energi seperti minyak dan gas bumi (migas).
Dari berbagai sumber, Gading adalah putra angkat kedua dari Mohammad Riza Chalid, seorang pengusaha yang dijuluki "Saudagar Minyak" atau The Gasoline Godfather. Mohammad Riza Chalid dianggap mendominasi bisnis impor minyak via Petral dan kerap dianggap sebagai "penguasa abadi bisnis minyak" di Indonesia.
"Dalam perannya, Gading bertanggung jawab atas operasi dan manajemen perusahaan, memastikan kelancaran distribusi migas melalui layanan pelayaran yang efisien dan andal," bunyi penjelasan chat gpt.
Keterlibatan Gading dalam industri pelayaran dan logistik, khususnya dalam pengangkutan migas, menunjukkan perannya yang signifikan dalam mendukung rantai pasokan energi di Indonesia.
Melalui kepemimpinannya di PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi, ia berkontribusi pada kelancaran distribusi migas, yang merupakan komponen vital bagi perekonomian dan ketahanan energi nasional.
"Selain itu, Gading juga dikenal sebagai Presiden Klub Amartha Hangtuah Jakarta, sebuah tim bola basket profesional yang berkompetisi di Indonesian Basketball League (IBL)," tambah keterangannya.
Keterlibatan Gading dalam dunia perdagangan migas sebagai penerus ayah angkatnya tidak sebanyak saudara tertuanya, Muhammad Kerry Adrianto. Selain menjabat sebagai Direktur di PT Mahameru Kencana Abadi sejak tahun 2012, Gading juga tercatat sebagai Direktur di PT Orbit Terminal Merak.
PT Orbit Terminal Merak pernah menjadi sorotan pada tahun 2015 terkait surat dari Setya Novanto kepada Direktur Utama Pertamina yang meminta agar Pertamina membayar biaya penyimpanan BBM kepada PT Orbit Terminal Merak.
Pertamina menolak permintaan tersebut karena masih ada proses renegosiasi harga yang sedang berlangsung, dan kemudian surat tersebut dinyatakan palsu.
Baca Juga: Guru Besar IPB Dukung Prabowo Soal Kelapa Sawit: Mesin Besar untuk Menyerap Karbon
Baca Juga: Cerita Logo Bebek Avian dan Suksesnya Hermanto Tanoko Orang Terkaya ke-16 di Indonesia
Puncaknya kala itu, terungkapnya koloborasi antara Moch Reza Chalid dengan Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak Freeport Indonesia atau lebih dikenal kasus "papa minta saham" yang pada 16 November 2015 oleh Menteri ESDM Sudirman Said saat itu telah melaporkan secara tertulis kepada Makamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRRI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement