Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelontorkan Rp70 Miliar, Revitalisasi KUD di Sektor Gula dan Pupuk Dipastikan Dukung Swasembada Pangan

Gelontorkan Rp70 Miliar, Revitalisasi KUD di Sektor Gula dan Pupuk Dipastikan Dukung Swasembada Pangan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono terus mendorong revitalisasi Koperasi Unit Desa (KUD), yang merupakan satu program prioritas Kementerian Koperasi (Kemenkop) saat ini. 

Pasalnya KUD memiliki peran penting sebagai instrumen pembantu program Pemerintah terkait swasembada pangan, ini disampaikannya dalam kegiatan silaturahmi sekaligus kunjungan ke Pondok Pesantren (Ponpes) An Nur 2 Al-Murtadlo di Bululawang, Malang, Jawa Timur (Jatim), Jumat (10/1/2025).

Baca Juga: Pemerintah Wacanakan Koperasi Petani Sawit untuk Miliki Pabrik Minyak Goreng Sendiri

“Kemenkop memastikan, revitalisasi KUD sebagai bagian penting dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan penyaluran pupuk bersubsidi,” katanya, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Senin (13/1).

Wamenkop Ferry menyampaikan, revitalisasi KUD menjadi salah satu program prioritas Kemenkop sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kemenkop akan memberikan dukungan tambahan kepada koperasi primer dan sekunder, khususnya yang berbentuk KUD.  Dukungan ini mencakup revitalisasi aset-aset KUD, termasuk kantor dan gudang, untuk kemudian dilanjutkan dengan pengembangan usaha.

“Salah satu pengembangan usaha yang direncanakan adalah penambahan dryer untuk mengurangi kadar air gabah kering panen. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas gabah dan penyerapannya oleh Bulog,” jelasnya.

Ferry mengatakan, Kemenkop bersama Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur Endy Alim Abdi Nusa, dan Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari, untuk mempersiapkan transformasi penyaluran pupuk melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang berbadan hukum koperasi di wilayah Jawa Timur.

“Diharapkan, dalam waktu dekat akan terbit Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur skema penyaluran pupuk bersubsidi kepada Gapoktan yang berbadan hukum koperasi tersebut,” ujarnya.

Wamenkop juga ingin memastikan, dukungan revitalisasi KUD tidak hanya difokuskan pada aset fisik, namun pengembangan usaha juga akan menjadi fokus utama setelah revitalisasi aset selesai.

Sementara itu, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)-KUMKM Supomo menambahkan, Kemenkop melalui LPDB-KUMKM menyiapkan dana untuk revitalisasi KUD ini lebih dari Rp70 miliar untuk ketahanan pangan gula melalui koperasi tebu rakyat yang ada di bawah pembinaan PG Krebet Malang.

Revitalisasi ini dilakukan secara simultan, meliputi pembenahan kelembagaan dan peningkatan usaha, dengan dukungan dari LPDB-KUMKM.

“Program revitalisasi ini difokuskan pada peningkatan bisnis KUD di sektor ketahanan pangan, khususnya gula dan tebu, serta penyaluran pupuk,” ungkapnya.

Pemerintah telah menyiapkan peraturan Pemerintah untuk mendukung penyaluran pupuk ini. Nilai bantuan revitalisasi untuk masing-masing KUD akan bervariasi tergantung pada kebutuhan dan kapasitas serapan.

“Kita mulai dari hulu ke hilir, program kementerian sesuai dengan program Pemerintah,” kata Supomo. 

KUD akan berperan sebagai distributor pupuk, bekerja sama dengan Pupuk Indonesia, untuk kemudian digunakan dalam pemupukan tebu.

Tujuan utama revitalisasi KUD adalah meningkatkan pendapatan petani dan pasokan bahan baku untuk pabrik gula, sehingga diharapkan dapat meningkatkan produksi gula nasional. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: