Dibeli dari Pemprov DKI Jakarta pada 1972, Inilah Pemilik Plaza Glodok dan Sejarah Panjangnya
Plaza Glodok merupakan salah satu ikon di kawasan Pecinan terbesar di Indonesia, Glodok, Jakarta Barat. Kawasan ini memiliki sejarah panjang sebagai pusat perdagangan sejak era VOC di Pelabuhan Sunda Kelapa. Lokasi strategisnya menjadikannya simpul penting distribusi barang dari pelabuhan ke pedalaman Jawa dan Batavia.
Pada masa kolonial Belanda, lokasi Plaza Glodok adalah Lembaga Pemasyarakatan Khusus Glodok yang digunakan untuk menampung tahanan. Pada November 1926 di sinilah Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta, sempat ditahan sebelum diasingkan ke Boven Digoel.
Setelah Indonesia merdeka, pada 1972, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjual lahan tersebut kepada PT Multi Plaza Properties untuk membangun pusat perbelanjaan. Penjara pun dipindahkan ke pinggiran kota dan bangunan lama digusur.
Pembangunan pertama Plaza Glodok dimulai pada 1977. Dengan luas 41.000 meter persegi dan enam lantai, gedung ini dilengkapi atrium untuk berbagai acara, menjadikannya pusat perbelanjaan modern pada masanya. Namun, kebakaran besar pada 12 April 1983 menghancurkan gedung tersebut. Akhirnya, bangunan itu dibongkar total pada Desember 1984.
Pada Juni 1985, pembangunan generasi kedua Plaza Glodok dimulai oleh PT Sumicon Utama dengan biaya Rp 25 miliar. Gedung baru ini digunakan pada 30 April 1987 melalui acara peresmian "Glodok Plaza Fair" dan diresmikan penuh oleh Gubernur DKI Jakarta Wiyogo Atmodarminto pada 7 April 1988. Plaza ini menjadi rumah bagi berbagai tenant terkenal, seperti supermarket Gelael, restoran cepat saji KFC, dan hiburan malam Dynasty.
Baca Juga: Transformasi Bisnis, Bukalapak Bakal Perbarui Aplikasi ke Versi Baru pada Maret 2025
Melansir laman web Plaza Glodok, pada tahun 1990 Glodok Plaza menjadi pusat perdagangan elektronik terbesar di Asia Tenggara yang memiliki perputaran roda perdagangan terbesar dan terbaik.
Namun, tragedi kelam kembali menghampiri Plaza Glodok, tepatnya saat kerusuhan Mei 1998 melanda Jakarta. Gedung ini dirusak, dijarah, dan dibakar, sehingga menciptakan trauma mendalam terutama bagi komunitas Tionghoa di kawasan Glodok.
Renovasi besar-besaran dimulai pada Maret 2000, dipimpin oleh tim arsitek Airmas Asri dan Davy Sukamta & Associates. Struktur utama gedung dipertahankan, sementara desainnya diperbarui untuk mendukung perkembangan industri teknologi informasi. Renovasi selesai pada Juli 2001 dengan biaya Rp 150 miliar.
Pada Oktober 2000, PT Multi Plaza Properties bergabung dengan PT TCP Internusa, anak perusahaan PT Surya Semesta Internusa Tbk. Sebagai pengembang properti terkemuka, TCP Internusa membawa inovasi baru ke Plaza Glodok. Salah satunya adalah pembukaan The Plaza Hotel Glodok pada Desember 2010, sebuah hotel dengan 91 kamar yang terintegrasi langsung dalam gedung pusat perbelanjaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement