OJK Terima 88 Aduan Konsumen Terkait KoinP2P, Paling Banyak Soal Imbal Hasil

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan hingga akhir Desember 2024, terdapat 88 aduan konsumen mengenai PT Lunaria Annua Teknologi atau KoinP2P, dengan jumlah terbanyak berkaitan dengan permasalahan imbal hasil (return).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa dari total 88 aduan didominasi oleh permasalahan imbal hasil (return).
“Sampai dengan 31 Desember 2024, data pengaduan konsumen mengenai PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) ada sebanyak 88 pengaduan dengan permasalahan terbanyak mengenai permasalahan return atau imbal hasil,” kata Friderica dalam keterangannya, jakarta, kamis (16/1/2025).
Ia menyampaikan, KoinP2P melakukan penundaan pembayaran (standstill) kepada lender yang disebabkan oleh fraud yang dilakukan oleh distributor atau pihak yang menerima dana untuk borrower dengan nomial kurang lebih Rp360 miliar.
“KoinP2P telah menyampaikan pengumuman terkait standstill kepada lender berisi latar belakang dan proposal standstill,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan dalam kebijakan standstill, KoinP2P menawarkan perpanjangan selama 2 tahun dan memberikan kompensasi sebesar 5% per tahun yang akan diterima setiap bulan setelah lender menyetujui kebijakan tersebut.
“Pada kebijakan standstill, KoinP2P memberikan perpanjangan 2 tahun dan kompensasi 5% pertahun yang akan diterima setiap bulan sejak lender menyetujui standstill,” tuturnya.
Ssementara itu, ia mengatakan bahwa KoinP2P sudah menyediakan hotline 02130072007 untuk menampung pertanyaan lender.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan khusus mengenai dugaan dugaan fraud terhadap KoinP2P.
"Selanjutnya, akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Agusman dalam jawaban tertulis RDKB OJK, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement