
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui percepatan pengembangan Digital Single ID (ID Digital Tunggal) sebagai prioritas nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu, dalam SDGs Lecture 2025 yang diselenggarakan di Gedung Bappenas, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Menurut Mari, pengembangan ID Digital Tunggal tersebut akan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) pada tahun 2030 mendatang.
Baca Juga: Kelas Menengah Jadi Sasaran Prabowo untuk Tekan Kesenjangan Ekonomi di Indonesia
“Presiden telah memberikan lampu hijau untuk memprioritaskan pembuatan ID tunggal digital sesegera mungkin. Program ini akan membantu meningkatkan tata kelola pemerintahan dan mengurangi ketimpangan,” ujar Mari.
Mari menjelaskan bahwa DEN berfokus dalam memajukan digitalisasi pemerintahan sebagai inti dari transformasi digital Indonesia. program ini juga akan menjadi arus utama dalam perekonomian nasional dan melibatkan pembangunan infrastruktur digital publik yang terdiri dari tiga elemen utama. Di antaranya adalah ID Digital Tunggal untuk integrase data kependudukan; pembayaran digital untuk mendukung efisiensi transaksi; serta pertukaran data untuk mempermudah akses informasi lintas sektor.
Selain itu, Mari mengungkapkan jika digitalisasi juga melibatkan pengembangan layanan seperti Online Single Submission (OSS) yang merupakan sistem perizinan terintegrasi untuk mendukung dunia usaha. OSS tersebut nantinya akan terintegrasi dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintahan daerah (pemda) di Indonesia.
Selain membangun struktur pemerintahan digital, Mari juga membeberkan ada tiga pilar layanan digital nasional lainnya.
Diantaranya adalah pengumpulan pendapatan yang dilakukan melalui sistem seperti SIMBARA dan Coretax. Sistem ini membuat pemerintah dapat memantau transparansi pendapatan negara termasuk ekspor batu bara dan minyak kelapa sawit.
Kedua, efisiensi pengeluaran dengan e-procurement yang telah berhasil diterapkan selama dua tahun terakhir serta penerapan standar hijau untuk pengadaan barang pemerintah.
Ketiga, layanan publik yang menyediakan layanan menyeluruh untuk masyarakat. Mulai dari kesehatan hingga pendidikan dengan prinsip inklusivitas.
Baca Juga: Konsep Baru PPBD Disampaikan ke Prabowo, Hapus Zonasi?
“Mudah-mudahan ini berarti tidak akan ada yang tertinggal (no one left behind),” ujar Mari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement