Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

TNI Dinilai Perlu Dilibatkan dalam Menjaga Industri Kelapa Sawit

TNI Dinilai Perlu Dilibatkan dalam Menjaga Industri Kelapa Sawit Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, berharap jika peberapan tata kelola yang baik di industri kelapa sawit bisa menciptakan iklim kondusif sehingga bisa mendukung keberlanjutan serta pertumbuhan sektor tersebut di masa yang akan datang.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/1/2025), dirinya mengapresiasi dukungan dari Presiden Prabowo Subianto yang dilontarkan beberapa waktu yang lalu yakni imbauan untuk aparat negara agar menjaga keamanan industri kelapa sawit.

Baca Juga: TNI Perkuat Koordinasi untuk Amankan Industri Sawit

Pasalnya, kendati jumlahnya mulai berkurang, namun penjarahan serta pencurian kelapa sawit hingga saat ini masih terjadi di beberapa daerah tertentu.

Eddy menilai jika hal tersebut lantaran masing-masing perusahaan sawit yang rawan terjadi pencurian dan penjarahan selama ini sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan.

Tak hanya itu, dia juga menyarankan jika pemerintah daerah terkait perlu mendukung industri sawit. Pasalnya, dia mengamati bahwa selama ini yang menjadi akar masalah adalah apabila terjadi penuntutan sesuatu ke sebuah perusahaan, lantas terjadi pemblokiran kebun, maka tak pelak operasional akan terganggu.

"Di sini bukan hanya membutuhkan pengamanan tetapi juga butuh keterlibatan pemerintah daerah untuk penyelesaian masalah ini," ucap Eddy.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo memberi arahan kepada para aparat negara untuk melakukan pengamanan terhadap industri kelapa sawit di seluruh wilayah Indonesia. imbauan tersebut utamanya ditujukan kepada TNI.

TNI sendiri diketahui melakukan berbagai langkah untuk menyukseskan program pemerintah agar turut menjaga kelapa sawit yang dinilai sebagai salah satu aset strategis nasional, termasuk di antaranya melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Mayjen TNI Hariyanto selaku Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI mengungkapkan jika pihaknya akan terus melakukan koordinasi internal guna menindaklanjuti arahan dari presiden tersebut.

Pihaknya juga tengah mempelajari serta menyusun berbagai langkah strategis yang diperlukan agar nantinya pelaksanaannya berjalan lancar serta sesuai dengan harapan.

"Termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,’’ katanya.

Keterlibatan TNI dalam andil menjaga sawit sebagai aset strategis nasional ini menurut Hariyanto sudah berlandaskan hukum yang sah. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Pasal 7 ayat (2), disebutkan bahwa tugas pokok TNI dilakukan melalui operasi militer untuk perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP).

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa salah satu poin dari OMSP tersebut yakni TNI membantu tugas pemerintah di daerah dan mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.

"Jika kebun sawit dinilai sebagai objek vital nasional atau aset strategis oleh pemerintah, maka pelibatan TNI dapat dilakukan berdasarkan dasar hukum ini," kata dia.

Jenderal bintang dua tersebut juga menjabarkan bahwa pelaksanaannya harus sesuai dengan kebijakan pemerintah, maupun pemerintah daerah, serta tetap mengedepankan koordinasi dengan pihak terkait seperti Polri, Pemerintah Daerah (Pemda), hingga instansi terkait lainnya.

Kendati demikian dirinya menegaskan bahwa pelibatan pihaknya tetap dilakukan secara professional serta proporsional sesuai dengan kebutuhan dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami siap mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga keamanan aset negara demi kepentingan nasional,’’ tegas mantan Kepala Staf Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih ini.

Adapun peran yang dilakukan oleh TNI dalam menjaga sawit sebagai aset strategis nasional tersebut nantinya adalah menjaga dan mengindari potensi bentrokan di lapangan dengan masyarakat, Kapuspen menegaskan TNI dan Rakyat Indonesia tidak pernah akan dipisahkan.

Baca Juga: RI Menang Lawan Uni Eropa Atas Diskriminasi Komditas Kelapa Sawit di WTO, Ini Dampaknya

"Karena perang kita menganut sistem perang rakyat semesta yang berarti TNI bersama rakyat berjuang untuk NKRI. Rakyat kuat TNI nya pun kuat," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: