
PT Link Net Tbk (LINK) merespons surat Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 22 Januari 2025 perihal permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek.
Diketahui, pada 21 Januari 2025, harga saham LINK ditutup meningkat sebesar Rp285 atau 23,75% dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp1.200 menjadi Rp1.485.
Selain itu, aktivitas perdagangan juga melonjak menjadi sebanyak 1.071.100 saham dengan frekuensi 760 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya yang hanya 13.400 saham dengan frekuensi 29 kali.
Baca Juga: Ramai Soal Axiata Mau Jual Rp16 Triliun Saham LINK, Manajemen Link Net Angkat Bicara
Terkait hal itu, Sekretaris Perusahaan LINK, Rininta Agustina Widya Pratika, menyampaikan bahwa Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
"Perseroan belum menerima informasi lain dan belum terdapat hal yang signifikan atau material yang dilakukan. Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan peraturan pasar modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Rininta.
Hingga kini, belum terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
"Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka," imbuh Rininta.
Soal rencana korporasi, Rininta menyebut Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Rininta juga telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama. Berdasarkan konfirmasi tersebut, pemegang saham utama belum ada rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Penuhi MKBD, Suspensi Universal Broker Indonesia Sekuritas Resmi Dicabut BEI
Meski begitu, harga saham yang terus melambung menyebabkan BEI akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham LINK mulai sesi pertama Jumat (24/1).
"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham LINK pada perdagangan tanggal 24 Januari 2025," tulis BEI dalam pengumuman resminya, Jumat (24/1/2025).
Suspensi dilakukan untuk memberikan ruang bagi pelaku pasar agar bisa mempertimbangkan dengan matang segala keputusannya sebelum berinvestasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement