Ada Aturan Baru DHE, BNI: Dorong Peningkatan Likuiditas Perbankan

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menyambut baik rencana pemerintah yang mewajibkan eksportir menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) sebesar 100% di sistem keuangan dalam negeri dalam kurun waktu satu tahun.
Sebelumnya kebijakan DHE dalam negeri hanya 30% dengan kurun waktu 3 bulan.
Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan memberikan pengaruh positif terhadap likuiditas perbankan karena para eksportir akan menyimpan lebih banyak dolar dalam kurun waktu lebih lama.
"Kami menyambut positif adanya kebijakan pemerintah untuk DHE dari sebelumnya 30% menjadi 100% akan berdampak positif terhadap likuditas perbankan,” kata Novita dalam Konferensi Pers Paparan Kinerja BNI 2024, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga: Wujudkan Asta Cita Perkuat Sumber Daya Manusia, BNI Hadirkan Kesetaraan Gender di Ruang Kerja
Hingga Desember 2024, DHE yang terhimpun di BNI telah mencapai US$1,3 miliar atau setara dengan 13% dari dana pihak ketiga (DPK) valas perbankan dan 70%-nya dalam bentuk giro. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah berkat adanya kebijakan DHE tersebut.
Sampai dengan posisi Desember 2024 DHE yang ada di BNI di kisararan US$1,3 miliar atau 13% dari DPK valas dan 70%-nya dalam bentuk giro.
"Dengan ada peraturan baru tersebut, kami perkirakan jumlahnya akan meningkat, sehingga kami mendapatkan positive impact dengan menjaga cost of fund yang lebih efisien,” imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement